Situbondo

Panwascam Mlandingan Tertibkan APK

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Mlandingan Kabupaten Situbondo bersama Polsek, Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Mlandingan melakukan penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang jalur pantura Kecamatan Mlandingan, Situbondo, Jum’at (14/12/2018). Ketua Panwaslu Kecamatan Mlandingan, Zekkiuddin mengatakan, penertiban alat peraga kampanye milik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dilakukan karena menyalahi aturan ketentuan yang berlaku.

“Penurunan APK itu lantaran pemasangannya secara sembarang, bukan pada lokasi yang ditentukan”. katanya.

Zekki menambahkan sesuai aturan pemasangan lokasi APK sudah ditentukan, sehingga tidak bisa disembarang tempat. Namun dalam praktiknya di lapangan, banyak APK yang asal dipasang di sembarangan tempat. Seperti di tiang listrik, tempat ibadah, perkantoran, pohon pohon, serta lembaga pendidikan.

Menurut pantauan Memontum.com, dari hasil penertiban tersebut, sebanyak 37 APK diamankan. Tidak hanya di Jalur Pantura namun penertiban APK tersebut hingga masuk ke pelosok desa se Kecamatan Mlandingan.

Advertisement

“Penertiban dilakukan Panwaslu Kecamatan bersama Polsek, Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Mlandingan serta pihak Kecamatan,” pungkasnya. (yud/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas