Jember
Paripurna, Ardi Pujo Prabowo Diusulkan Jadi Ketua DPRD
Memontum Jember – Anggota Komisi D DPRD asal Partai Gerindra Ardi Pujo Prabowo dipilih melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) melalui pengusulan rapat Paripurna DPRD Jember.
“Melalui usul di paripurna muncul nama Ardi Pujo Prabowo, sebagai penggantian dari Thoif Zamroni, ” kata Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaedi.
Menurut Anggota DPRD asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, bahwa Surat Pemberhentian sementara terhadap Thoif ini sudah diterbitkan kemarin oleh Gubernur Jawa Timur.
“Usulan mengganti Ketua DPRD Jember ini, setelah sebelumnya mantan ketua DPRD Thoif Zamroni, tersangkut hukum, ” ujarnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Ardi Pujo Prabowo menyampaikan, di sisa jabatan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan lain untuk menyelesaikan penyelesaian tanggung jawab yang ada.
“Tahun 2019 ini akan lebih menarik terkait fungsi DPRD, dan sisa beberapa bulan ini untuk menambah fungsi kami, tugas yang belum selesai tahun sebelumnya akan kami selesaikan, termasuk komisi di komisi D. Agar lebih solid di pergantian,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Thoif Zamroni terjerat perkara kasus korupsi hibah Bansos ternak APBD tahun 2015, serta mencabut hak politik Thoif selama satu tahun setelah dipidana. (yud/oso)