Lumajang

Paripurna DPRD, Fraksi PPP Lumajang Soroti Penegakan Hukum Penanganan Tambang Pasir

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan atau PPP DPRD Lumajang, menyoroti penegakan hukum terkait penanganan tambang pasir diduga ilegal di pesisir Pantai Selatan Lumajang, yang sempat viral beberapa waktu lalu. Sorotan itu disampaikan, oleh juru bicara Fraksi PPP, H Suwarno, dalam pandangan umum (PU) saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang dengan agenda ‘Penyampaian pendapat badan pembentukan Perda terhadap tujuh Raperda Kabupaten Lumajang 2024’, yang berlangsung, Senin (29/04/2024) tadi.

Dalam pembacaan PU Fraksi PPP, disampaikan bahwa dari sejumlah hal yang terjadi belakangan ini di Kabupaten Lumajang, salah satunya adalah mengenai penanganan tambang pasir diduga ilegal di pesisir Pantai Selatan. Pihaknya menilai, pemerintah dan aparat penegak hukum baru bergerak setelah viral dan tidak ada satupun dari terduga pelaku penambang ilegal, yang ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.

Baca juga :

“Kita malah curiga, ada keterlibatan oknum dalam penambangan pasir ilegal di Lumajang,” kata Suwarno.

Selain itu, juru bicara Fraksi PPP juga menyoroti soal aksi para sopir yang merusak posko penarikan pajak dan pengecekan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) di Candipuro. “Hal itu, tidak lepas karena para sopir merasa ada perlakuan berbeda dari petugas kepada salah satu perusahaan tambang,” ungkapnya.

Advertisement

Karenanya, Fraksi PPP meminta agar segala bentuk potensi hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tambang harus diantisipasi sebaik mungkin. Sehingga, semua dalam koridor yang benar dan berpotensi merugikan negara. (adi/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Lewat ke baris perkakas