Politik

Paripurna Jawaban Wali Kota Malang terkait Pandangan Umum Fraksi, Ketua DPRD Nilai Belum Memuaskan

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022, terus dilakukan oleh pihak eksekutif dan legislatif Kota Malang. Seperti dalam rapat paripurna kali ini, mengagendakan Penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (04/10/2021).

Tidak kurang sebanyak 63 jawaban dan tanggapan atas pandangan umum keenam fraksi DPRD, disampaikan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, dan Wawali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko. “Yang prioritas dari sejumlah pertanyaan para fraksi, masih tetap berkisar dan berkaitan dengan proyek sisa,” ungkap Wali Kota Sutiaji.

Baca juga:

Proyek tersebut, terangnya, antara lain jacking dan revitalisasi pasar di Kota Malang. “Tadi telah kami jelaskan, penyelesaian proyek jacking saat ini sedang dalam proses pendaftaran ulang oleh kurator di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Begitu pula, dengan pertanyaan revitalisasi ketiga pasar, yaitu Pasar Besar, Pasar Gadang, dan Pasar Blimbing. Tadi, sudah kami paparkan ke anggota DPRD,” terang Sutiaji.

Sementara itu, Kepala DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, berujar bahwa masih banyak jawaban Wali Kota Sutiaji yang sifatnya perlu diperdalam. “Maka dari itu akan diperdalam di komisi dengan mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing masing. Kami melihat ada beberapa jawaban jawaban walikota yang sifatnya masih normatif dan akan kami perdalam lagi,” terangnya.

Advertisement

Politisi PDI-Perjuangan itu merasa, bahwa terdapat beberapa jawaban kurang memuaskan yang disampaikan Sutiaji. Seperti pengelolaan Malang Creative Center (MCC), revitalisasi pasar, serta proyek jacking.

“Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) kan cuma membangun fisiknya saja. Jadi Komisi B sudah kami siapkan untuk membahas lebih dalam lagi dan lebih efektif lagi tentang pengoptimalan MCC dengan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag),” bebernya.

Berkaitan dengan Pasar Besar maupun Pasar Belimbing, juga tidak luput dari perhatiannya. Pasalnya adendum perubahan kerjasama antara pihak Pemerintah Kota (Pemkot) dengan Matahari belum diterima oleh DPRD.

“Sehingga kami tidak mungkin bisa menyetujui anggaran itu bila belum ada pembahasan adendum dengan kami. Selain itu, masih terkait pasar, ada Pasar Blimbing yang terus kami kaji perihal pemelihraannya karena itu masih aset kita. Kami akan tetap anggarkan di 2022, tapi jangan sampai berbenturan dengan hukum, biar Pemkot yang memberi legal standingnya. Kami sepakat akan memberijan anggaran antara Rp 300 – Rp500 juta untuk pemeliharaan Pasar Blimbing, tapi akan dilihat dasar hukumnya dulu,” jabar Made.

Advertisement

Terakhir dirinya menekankan perihal proyek jacking yang terkesan jalan di tempat. “Jacking ini juga menjadi perhatian kami, karena jawabannya kan terus saja begitu, bilangnya masih BANI. Maka akan kita perdalam lagi, panggil pihak terkait, kita tanya sampai dimana sih kok terus ada daftar ulang lagi. Intinya kami akan kejar terus target permasalahan yang jadi pr di masa kepemimpinan kami,” tutur Made. (mus/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas