Politik
Komisi C DPRD Kota Batu Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan SMP Negeri 7
Memontum Kota Batu – Kebutuhan fasilitas sekolah di Kota Batu, menjadi prioritas Dinas Pendidikan, khususnya sekolah tingkat pertama (SMP) Negeri. Karena hal itu, Komisi C DPRD Kota Batu bersama Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan, Camat Junrejo serta Lurah Dadaprejo, meninjau lokasi rencana pembangunan Gedung Sekolah SMP Negeri 7 di Kelurahan Dadaprejo, Rabu (06/10/2021).
Pembangunan SMP Negeri 7 ini, merupakan harapan masyarakat. Mengingat, Kecamatan Junrejo baru memiliki satu SMP Negeri dan itupun berada jauh di Desa Beji. Sedangkan kebutuhan SMP Negeri sangat diperlukan.
Baca juga:
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
Dalam sidak tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Thohari, menjelaskan untuk rancangan DED pihaknya menyarankan agar bangunan SMP N 7, bisa mundur lima meter dari tempat semula. Tujuannya, ketika ada wali murid yang mengantar atau menjemput anaknya, tidak mengganggu pengguna jalan raya.
“Kami sarankan mundur lima meter dari tempat semula, supaya tidak mengganggu akses jalan. Selain itu tulisan SMP N 7 juga harus diperbesar sehingga lebih monumental, dan penataan fasilitas pendukung lainnya juga harus baik,” ujarnya.
Tidak berhenti di situ, pihaknya juga menyarankan agar pemilihan guru dan tenaga pendidik dilakukan sebaik mungkin. Sehingga walaupun sekolah ini baru, namun kualitas pendidikan tetap terjaga. “Untuk petugas keamanan, cleaning servis dan semacamnya kami menyarankan untuk melibatkan warga setempat,” terangnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Eny Rachyuningsih, dalam kesempatan mengaatakan, target pembangunan SMP N 7 memang ditargetkan berdiri di Kecamatan Junrejo. Ada tiga alternatif tempat pembangunan setelah dilakukan studi kelayakan.
“Tiga alternatif itu berada di Desa Pendem, Tlekung dan Kelurahan Dadaprejo. Namun di dua desa tersebut terkendala tanah. Sehingga kami menetapkan pilihan di Kelurahan Dadaprejo,” ujar Eny, Rabu (06/10/2021).
Dirinya menjabarkan, pemilihan lokasi di Kelurahan Dadaprejo, karena status tanah yang akan dibangun SMP N 7 merupakan aset milik Pemkot Batu. Sehingga, tidak perlu dilakukan penyesuaian lagi dan bisa langsung didirikan bangunan.
“SMP N 7 akan dibangun di atas lahan seluas 5016 meter persegi. Pada tahun ini, setelah PAK akan disusun Detail Engineering Design (DED) oleh dinas terkait. Setelah DED selesai tahun 2022 akan dilakukan pembangunan dan 2023 mulai menerima siswa,” jelasnya.
Diawal buka, pihaknya hanya akan menerima siswa sebanyak dua rombongan belajar (rombel) saja. Setiap rombelnya akan diisi maksimal 32 siswa. Keputusan itu dia buat agar pertumbuhan sekolah swasta di Kecamatan Junrejo tetap terjaga.
“Meski hanya menerima dua rombel kami akan menyiapkan enam kelas. Sehingga ketika siswa kelas 7 naik ke kelas 8 tidak perlu membangun gedung baru lagi karena sudah siap,” katanya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, mengenai fasilitas penunjang pendidikan. Pihaknya akan menyesuaikan Permendikbud Nomor 36 tahun 2014 tentang pedoman pendirian, perubahan dan penutupan satuan pendidikan dasar dan menengah.
“Dalam Permendikbud itu segala peraturan pendirian sekolah sudah ada. Mulai dari luasan minimal, ketersediaan ruang kelas, ruang laboratorium, perpustakaan, tempat ibadah, lapangan olahraga dan lain sebagainya,” bebernya.
Sementara itu, untuk guru dan tenaga pendidik, pihaknya akan menyiapkan sebaik mungkin. Dengan berkonsultasi dengan Kemendikbud. Sehingga, kualitas pendidikan tetap terjaga. (bir/sit)