Kota Batu
Pasar Hewan Ditutup Tanpa Ada Kepastian, Penjual Kambing di Pasar Batu Lakukan Protes
Memontum Kota Batu – Pedagang atau Blantik Kambing yang biasa memasarkan hewan ternaknya di Pasar Hewan di Jalan H Sutan Hasan Halim, RT10 RW06 Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, mendatangi lokasinya berjualan, Rabu (29/06/2022) pagi. Kedatangan mereka di lokasi yang kini ditutup sementara karena wabah PMK, untuk meminta kejelasan dari Pemkot Batu terkait keberlangsungan usaha mereka. Mengingat, berjualan kambing merupakan penopang hidup serta keluarga mereka selama ini.
Dalam kesempatan itu, pedagang kambing meminta pihak Pemerintah Kota Batu, untuk memberi kelonggaran dan tetap membuka pasar hewan bagi perdagangan kambing. Karena, sejauh ini untuk kasus penyakit mulut dan kaki (PMK), hanya menyerang hewan ternak Sapi dan bukan kambing.
Seperti yang salah satunya disuarakan perwakilan pedagang, Kai alias Ambon. Dirinya dan sejumlah pedagang Kambing kecewa, karena tidak bisa menggelar dagangannya di Pasar Hewan Kota Batu. Padahal, hewan ternak Kambing mereka, bebas dari PMK.
“Yang jelas, kalau kami tidak diperbolehkan berjualan, maka kami juga meminta agar para pedagang yang berjualan di pinggir jalan juga ditutup. Apa gunanya pasar ditutup, kalau di pinggir jalan masih diperbolehkan jualan,” tegasnya, Rabu (29/06/2022).
Baca juga :
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
Dikatakannya, bahwa sejak atau selama penyebaran wabah PMK di Kota Batu, pihaknya atau pedagang juga sudah menuruti dan tidak berjualan setelah ada pemberitahuan penutupan pasar hewan sementara. Namun yang terjadi sekarang, perkembangan dari tindak lanjut ini tidak ada. Lebih-lebih, untuk pedagang hewan ternak Kambing.
“Kami menghormati upaya pemerintah mengantisipasi penyebaran PMK. Tetapi, kami yakin juga bahwa kambing yang dijual, juga sehat semua. Kalau untuk sapi, kami semua menyadari memang bahaya. Tapi ini kambing dan sehingga paling tidak ada dinas terkait yang mengecek pasar hewan ini. Mana yang diperbolehkan masuk atau dilakukan tes atau pemeriksaan terhadap hewan,” ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya akan mendatangi dinas terkait di Kota Batu dan meminta hak-haknya sebagai pedagang mendapat kepastian. Sehingga, dirinya bersama pedagang hewan ternak Kambing lainnya, bisa menyambung roda perekonomian selama wabah PM.
“Padahal saat Idul Adha ini, penjualan bisa banyak dan memberikan keuntungan. Tetapi dengan ditutupnya pasar ini tanpa adanya solusi, yang jelas kami kerepotan dan tidak bisa hidup,” imbuhnya.
Terkait penjualan ditahun ini, harga kambing kurban dijual mulai harga Rp 2 juta hingga Rp 3,5 juta. “Sehari biasanya bisa lima ekor Kambing terjual. Namun karena wabah, sampai saat ini belum terjual sama sekali,” paparnya. (bir/sit)