Kota Malang
Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif, Ketua DPRD Kota Malang Minta Perketat Kawal Perwal PBB

Memontum Kota Malang – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan akan mengawal Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bahkan, pihaknya juga sudah melakukan diskusi bersama dengan Panitia Khusus (Pansus).
Perempuan yang kerap disapa Mia, ini menyampaikan bahwa isu tersebut sangat krusial. Sehingga, harus dikawal sampai dengan petunjuk teknisnya.
“Saya kira ini perlu kami kawal, karena ini sesuatu yang cukup krusial. Kami pastinya akan bersama-sama untuk berpihak kepada masyarakat,” kata Mia, Kamis (14/08/2025) tadi.
Mia menegaskan, potensi kenaikan PBB sebenarnya bergantung pada formula pengalihan yang digunakan. Namun, pihaknya memastikan tidak ada kenaikan tarif.
“Untuk PBB kita tidak naik. Jadi, dipastikan tidak ada kenaikan,” tegasnya.
Baca juga :
Menanggapi kasus yang terjadi di Kabupaten Pati, hingga memicu protes masyarakat, Mia menilai setiap kebijakan harus melalui evaluasi menyeluruh dengan mengutamakan kepentingan warga. “Berkaca dengan Pati, saya kira sebagai pemerintahan itu kalau membuat kebijakan harus melihat banyak sisi, terutama yang kita utamakan masyarakat. Usulan revisi sangat memungkinkan,” tambahnya.
Mia juga mengingatkan, meskipun Perda memuat substansi normatif. Namun, Perwal sebagai aturan turunan harus sinkron dan harmonis agar tidak merugikan masyarakat.
“Biasanya diserahkan ke perangkat daerah teknis, tapi ini kita kawal bersama supaya isi Perwalnya jelas dan fair untuk masyarakat,” imbuh Mia. (rsy/sit)










