Pemerintahan
Pastikan Tidak Ada Pelanggaran, Bupati Trenggalek Serahkan Sertifikat PTSL Ke Warga
Memontum Trenggalek – Guna memastikan tidak ada pelanggaran dan tepat sasaran, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin kembali menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di Desa Dukuh Kecamatan Watulimo. Sebanyak 751 sertifikat siap dibagikan kepada masyarakat dari total sebanyak 948 bidang tanah yang ditargetkan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Nur Arifin menanyakan kepada warga terkait biaya yang harus dikeluarkan untuk mengikuti program PTSL tersebut. Dan dipastikan biaya yang dikeluarkan tidak lebih dari 350 ribu, antara lain untuk mengurus persyaratan seperti pengukuran bidang tanah dan sebagainya melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas).
“Program dari Presiden Jokowi ini adalah mensertifikatkan tanah secara lengkap. Dan sebenarnya biaya per sertifikatnya gratis, artinya tidak ada uang yang masuk ke BPN atau Kepala Desa, tidak ada,” ucap Bupati, Selasa (04/08/2020) siang.
Dikatakan suami Novita Hardiny ini, adapun pembentukan Pokmas, itu adalah digunakan untuk memenuhi persyaratan pra-sertifikasi. “Jadi sebenarnya anda mau bikin patok sendiri atau mengukur sendiri kan malah repot,” imbuhnya.
Untuk itu, Bupati Arifin memastikan bahwa seluruh proses program PTSL bersih dari segala bentuk pelanggaran. “Karena jika mengurus sendiri jadinya belum tentu cepat, biayanya juga pasti lebih banyak, karena per sertifikat rata-rata sekitar 3-4 juta, nah ini 350 ribu sudah jadi, diserahkan di balai desa, tidak perlu bolak-balik ke kantor BPN,” jelas Bupati.
Seperti diketahui, berdasarkan laporan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Trenggalek, di Desa Dukuh sendiri terdapat sebanyak 2700 bidang tanah yang ditargetkan selesai. Akan tetapi akibat adanya pandemi wabah Covid-19, untuk tahun ini hanya 948 bidang tanah.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPN Trenggalek Kusworo Samsi, berharap pada tahun depan sebanyak total bidang tanah yang ditargetkan tersebut dapat dituntaskan. “Kami berharap tahun depan total bidang tanah yang ditargetkan ini bisa dituntaskan,” tutur Kusworo.
Sehingga pihaknya meminta kepada Pokmas agar tetap melakukan pendataan. “Jadi nanti misalnya 2021 Desa Dukuh ini bisa lengkap sehingga seluruh bidang tanah terpetakan, tersertifikat, termasuk unsur-unsur geografis terpetakan, sehingga jumlah bidang tanah dengan luas desa sama, sehingga datanya akurat,” tutupnya. (mil/syn)