Lumajang

Pasutri Tewas dalam Lapas Lumajang, Ternyata Akibat Racun Sianida

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang –Hasil uji laboratorium forensik terkait meninggalnya pasangan suami istri di lapas kelas IIB Lumajang tepatnya di ruang besuk pada Jumat (31/8/2018). Ternyata akibat meminum racun sianida. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim AKP Hasran SH M.Hum,, pada awak media Kamis (6/9/2018).

“Hasil uji di labfor, dari bekas botol dan gelas yang kita temukan di TKP, ada kandungan zat sianida”, terang kasat

Hasran menegaskan pihaknya saat ini akan fokus pada penyelidikan terkait bagaimana sianida yang merupakan racun yang sangat mematikan ini bisa masuk ke dalam lapas.

“Target utama kami saat ini fokus pada bagaimana racun sianiada bisa masuk kedalam lapas, kita akan melakukan penyelidikan”, tegasnya.

Advertisement

Tahanan titipan dari Polsek Kota Lumajang yang meninggal dunia bersama sang istri di dalam ruang besuk lapas kelas IIB Lumajang saat itu adalah tahanan dalam kasus penipuan dan penggelapan, tahanan tersebut bernama Rasit warga kecamatan senduro, Saat itu, Fatimah yang merupakan istri dari Rasit bersama Burawi (ibu dari Rasit) menjenguk korban di Lapas dengan membawa makanan yang sudah melalui proses pemeriksaan oleh petugas Lapas sebagaimana mestinya dan diperkenankan untuk masuk ke dalam Lapas.

Tepat berada di areal kunjungan keluarga tahanan/narapidana, Rasit membawa satu botol air mineral dan meminta gelas plastik di kantin Lapas, kemudian menuangkan air dari botol mineral ke gelas dan diminum secara bersama-sama dengan istrinya. Tak selang beberapa saat kemudian, keduanya kejang masih dalam posisi duduk berpelukan, kontan saja kejadian tersebut membuat heboh lapas kelas IIB Lumajang, pihak lapas saat itu langsung memanggil tim medis, namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata keduanya dinyatakan telah meninggal dunia.(adi/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas