Lumajang

Peduli Peningkatan Layanan Kesehatan, Pemkab Lumajang Serahkan Bantuan 29 Ambulans Desa

Diterbitkan

-

BANTUAN: Bupati Lumajang bersama Wabup saat penyerahan bantuan ambulans. (pemkab for memontum)

Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, didampingi Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menyerahkan bantuan 29 unit Ambulans Desa untuk digunakan pemerintah desa, Selasa (30/12/2025) tadi. Bantuan yang diberikan itu, menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam menegaskan keberpihakan pada layanan dasar masyarakat.

Penyerahan bantuan tersebut, turut dirangkai dengan penandatanganan perjanjian penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas operasional ambulans antara Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang dengan pemerintah desa di Aula Panti PKK Kabupaten Lumajang.

Dalam sambutannya, Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah momentum penanda keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan akses layanan kesehatan yang lebih cepat, aman dan merata, terutama bagi masyarakat desa. Dirinya juga menegaskan, bahwa Ambulans Desa bukan sekadar kendaraan operasional, melainkan bagian dari sistem penyelamatan nyawa masyarakat.

Ditambahkan Bunda Indah, keberadaan ambulans yang layak operasional menjadi penentu kecepatan dan ketepatan penanganan kasus kegawatdaruratan di tingkat desa. “Hari ini pemerintah daerah menyerahkan 29 Ambulans Desa sebagai pengganti ambulans lama yang kondisinya sudah rusak berat. Keputusan ini tidak mudah, karena di satu sisi kami ingin berlaku adil, di sisi lain kebutuhan desa sangat besar,” ungkap Bunda Indah.

Advertisement

Dirinya menjelaskan, penentuan desa penerima dilakukan melalui proses penilaian yang ketat dan objektif, dengan mempertimbangkan kondisi ambulans lama yang sudah tidak layak digunakan. Langkah tersebut diambil, agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.

Bunda Indah juga menyampaikan harapannya, agar pembaruan armada Ambulans Desa dapat dilakukan secara bertahap hingga menjangkau seluruh desa di Kabupaten Lumajang. Itu karena, idealnya setiap desa memiliki ambulans yang siap digunakan kapan pun dibutuhkan warga.

“Sebenarnya saya ingin semua Ambulans Desa diganti. Ambulans lama nantinya harus dibenahi terlebih dahulu dan selanjutnya dihibahkan. Mudah-mudahan pada tahun 2027 program ini bisa kembali dilanjutkan,” ujarnya.

Baca juga :

Advertisement

Lebih lanjut Bunda Indah menekankan, akan pentingnya tanggung jawab pemerintah desa dalam menjaga dan memanfaatkan ambulans sesuai peruntukan. Dirinya juga mengingatkan, agar ambulans desa benar-benar difungsikan untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Tolong kendaraan ini dijaga dengan baik. Ambulans Desa sangat dibutuhkan masyarakat. Gunakan sesuai fungsinya, jangan sampai disalahgunakan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya penyerahan Ambulans Desa tersebut. Dirinya mengakui, bahwa pada tahap ini belum seluruh desa dapat menerima bantuan, namun pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melanjutkan program secara bertahap.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa menyerahkan Ambulans Desa. Meski belum semua desa menerima, kami berharap kepala desa yang mendapatkan hari ini dapat menyampaikan kepada desa lain bahwa ada kriteria penilaian tertentu,” kata Mas Yudha.

Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten Lumajang memiliki harapan besar agar ke depan seluruh desa dapat memiliki Ambulans Desa yang layak operasional. Sehingga, tidak ada lagi kesenjangan layanan kesehatan antar wilayah. “Sebenarnya keinginan kami semua desa mendapatkan ambulans. InsyaAllah ke depan hal ini bisa terwujud,” tambahnya.

Advertisement

Pengadaan Ambulans Desa ini memiliki tujuan strategis, yakni meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, mempercepat penanganan kegawatdaruratan pra-rumah sakit, mendukung sistem rujukan antar fasilitas kesehatan, serta mengatasi kendala transportasi bagi ibu hamil, bayi baru lahir berisiko tinggi dan kasus kegawatdaruratan lainnya. Upaya tersebut, diharapkan berkontribusi nyata terhadap penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Lumajang.

Sebagai informasi, Ambulans Desa yang diserahkan merupakan barang milik daerah yang penggunaannya telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/649/KEP/427.12/2025. Kendaraan tersebut dioperasikan oleh 29 pemerintah desa untuk mendukung pelayanan kesehatan dan transportasi pasien di wilayah masing-masing.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap pengelolaan dan pengoperasian Ambulans Desa dapat dilakukan secara optimal, transparan dan bertanggung jawab, sehingga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat sistem layanan kesehatan dari tingkat desa. (kom/adi/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas