Probolinggo
Pelaksana Proyek Penambahan Ruang Rawat Inap RSUD dr M Saleh Terancam Putus Kontrak

Memontum Probolinggo–Anggota Dewan Komisi 3 Kota Probolinggo mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait lambatnya pengerjaan pembangunan gedung rawat inap VIP dan kelas 1 sampai 3 RSUD dr Moh Saleh Kota Probolinggo. Kamis (16/11/2017).
Dalam acara RDP tersebut yang di adakan di ruang rapat DPRD, dihadiri oleh kepala dinas PUPR, Amin Fredi, pihak dari rekanan, konsultan pengawas dan konsultan perencana juga perwakilan dari pihak RSUD.
RDP yang diagendakan tersebut membahas tentang lambannya pengerjaan proyek pembangunan ruang pasien yang seharusnya 80% tetapi kenyataan di lapangan tidak sampai. Menurut data yang di peroleh Memontum.com, seharusnya proyek tersebut jika P1 berakhir pada 15 Desember 2017, hari ini sudah mencapai 75-80%.
Sementara dari pihak rekanan yang di wakili oleh kepala Proyeknya, Rudi Riyanto, menyatakan bahwa kendala terlambatnya proyek tersebut dikarenakan akses jalan dan tempat material yang kurang memadai dan satu akses. Anggota DPRD, Konsultan Perencana dan Pelaksana Proyek saat sidak ke lokasi Proyek RSUD (pix)
“Terlambatnya progres kami dikarenakan akses jalan dan tempat material yang kurang memadai dan itu yang mengakibatkan progres terlambat.” ungkapnya di ruang RDP.
Di sisi lain masih di ruang rapat DPRD, Amin Fredi dan anggota dewan yang lain mengatakan dilihat dari fakta dilapangan, rekanan baru mengerjakan 1 bulan setelah SPMK (surat perintah mulai kerja) diterbitkan, dan kurang profesionalnya tenaga kerja pada proyek tersebut.
“Melihat fakta di lapangan salah satu keterlambatan progres ini karena rekanan baru mengerjakan 1bulan setelah SPMK di keluarkan. Dan ketika kami sidak berapa hari yang lalu, kami melihat kurang profesionalnya para pekerja proyek.” Ungkap Fredi.
Setelah banyak pembahasan di ruang tersebut, akhirnya undangan dan anggota dewan komisi 3 langsung mendatangi lokasi proyek. Dari hasil sidak tersebut diketahui untuk kontruksi dan lain lainnya diakui bagus. Hanya disayangkan keterlambatan progres yang cukup lama.
Dari hasil global antara RDP dan sidak ke lokasi, pihak rekanan mampu menyelesaikan pekerjaan yang di ambilnya sesuai dengan tanggal P1. Tetapi dari pihak Anggota dewan Komisi 3, tidak yakin jika proyek tersebut bisa selesai.
Menurut Agus Riyanto, Ketua Komisi 3/DPRD Kota Probolinggo mengatakan bahwa, jika nantinya pihak rekanan tidak bisa menyelesaikan progres sesuai dengan tanggal P1, akan diputus kontraknya.
“Kami tidak akan memberi toleransi waktu lagi, karena diliat fakta dilapangan masih sekitar 50% progresnya. Dan nanti jika tidak selesai, ya kita putus kontraknya.” tegas Agus. (pix/yan)










