Pemerintahan
Pelayanan Publik Berbasis Elektronik Milik Tiga OPD Dilaunching Wali Kota Malang
Memontum Kota Malang – Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, turut serta melaunching pelayanan publik berbasis elektronik bersamaan dengan launching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (E-SPPT PBB) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang makin menggeliat dalam upaya percepatan dan kemudahan pelayanan publik, menuai tanggapan menarik Wali Kota Malang, Sutiaji.
Baca juga:
- Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Buring, Penataan Parkir Jadi Evaluasi Dishub Kota Malang
- Pembentukan Pimpinan DPRD Kota Malang, Baru Satu Parpol Pastikan Nama
- Hari UMKM Nasional, Bupati Jember Raih Penghargaan Bakti Koperasi dan UKM
- Gempa Dangkal Kekuatan Magnitudo 4,9 Goyang Bali
- Tingkatkan Kesejahteraan dan Keterampilan Masyarakat, Menparekraf Sampaikan Perkuatan Sektor Parekraf
“Kami atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengucapkan ribuan terima kasih kepada OPD. Apa yang menjadi amanat undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, bahwa kita basicnya adalah married sistem. Semua yang dilakukan oleh OPD adalah kerja dan kerja, serta peningkatan kinerja,” kata Wali Kota Malang, Rabu (07/04) tadi.
Menurut orang nomor satu di Kota Malang ini, pelan tapi pasti, mindset harus dibangun. Paradigma untuk berevolusi dan berinovasi untuk mewujudkan pelayanan yang baik dan transparansi harus terus dikuatkan.
“OPD di Kota Malang terus menerus melakukan inovasi. Inovasi ini saya harapkan basicnya adalah waktu. Kalau sekarang kebanyakan pelayanan publik elektronik masih pakai web, mudah-mudahan kedepan bisa pakai aplikasi yang bisa diunduh di PlayStore,” harap Sutiaji.
Dispendukcapil dengan Sistem Informasi Aplikasi Pelayanan Elektronik (Siapel) memudahkan berbagai pelayanan pencatatan sipil.
“Di Siapel kita bisa menikmati layanan Dispendukcapil, seperti akta pencatatan sipil, pelayanan surat pindah, dan masih banyak lagi,” kata Sutiaji
Di bidang olahraga, Disporapar juga memberi kemudahan layanan persewaan lapangan dengan Simbah-e. “Kita pesannya bisa dari rumah, mau nyewa lapangan tenis sampai GOR Ken Arok. Tidak manual seperti dulu,” tambahnya.
Kemudian Dishub juga melaunching pembayaran non tunai pengujian kendaran (uji kir) dan penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada pembayaran e-parking di Stadion Gajayana.
“Dengan adanya QRIS diharapkan dapat memudahkan pengguna jasa parkir dalam melakukan pembayaran non tunai. Serta ini juga salah satu bentuk dukungan upaya pemerintah memutus penyebaran Covid-19,” tegas Sutiaji. (hms/mus/ed2)