Kota Batu
Pembangunan di Kota Batu Tak Pedulikan Ekologi

” Masyarakat sudah semakin cerdas dan terdidik, mana personal dan kelembagaan yang mampu memberikan daya ungkit atas kondisi lingkungan di kota batu, itulah yang nanti akan mendapatkan dukungan dari masyarakat, ” ucap Sudarno.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Batu Nurochman berharap pihak Pemkot Batu lebih menitik beratkan dengan berpedoman pada peraturan daerah (perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Jangan sampai RTRW mudah untuk direvisi karena dalil investasi.
Kemudian, pemkot harus membatasi bahkan membuat moratorium pembangunan hotel dan tempat wisata di wilayah yang masih produktif menjadi lahan pertanian. Selain itu, membuat komitmen bersama untuk menciptakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) diantara bangunan.
“Baik perhotelan, mall, tempat wisata dll untuk menjaga iklim dan suhu udara di Kota Batu. Terpenting lagi yaitu menjaga sumur resapan di seluruh kawasan supaya ketika hujan melanda, air tidak mengalir lewat jalan protokol. Imbasnya nanti masyarakat yang merugi, banjir nanti bisa membahayakan mereka, ” tegas politisi Partai PKB ini.
Didik Mahmud Ketua Komisi C DPRD Batu pun mendesak untuk segera merevisi Perda RTRW sebab Perda RTRW sudah tidak sesuai dengan kondisi Kota Batu saat ini. Menurut Didik revisi perda RTRW tahun 2011 itu harus disesuaikan dengan kondisi kota Batu saat ini. Seperti memberikan batas pembangunan, terutama didaerah pertanian.
Karena saat ini dirasa mulai banyak pembangunan gedung yang menggeser lahan pertanian. Dalam waktu dekat, Didik menilai memang belum terasa. Tetapi lima tahun kedepan dipastikan akan terasa dampaknya.
















