Kota Batu
Tiga Hari ke Depan 2.988 Pegawai di Pemkot Batu Bakal Terima Gaji Ke-13
Memontum Kota Batu – Sebanyak 2.988 pegawai di Pemkot Batu termasuk ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), bakal menerima gaji Ke-13, pada Kamis (15/06/2023) mendatang. Rencana gaji ini, telah dianggarkan Pemkot Batu dengan alokasi sekitar Rp 18,1 miliar.
Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, M Chori, menjelaskan bahwa komponen dari gaji ke-13 itu meliputi satu gaji pokok serta beberapa tunjangan yang melekat. Antara lain tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan struktural fungsional atau tunjangan lainnya.
“Jadi, penyaluran gaji ke-13 diperkirakan pada 15 Juni 2023 lusa nanti. Total yang masuk sebagai penerima gaji ke-13, ada sebanyak 2.988 pegawai. Termasuk, ASN dan P3K,” terangnya, di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Senin (12/06/2023) siang.
Baca juga :
Bahkan, menurutnya, pemberian gaji ke-13 itu sebenarnya sudah ada regulasinya yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 tentang pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN.
Pemberian gaji ke-13 tersebut ditujukan untuk membantu ASN dalam menghadapi tahun ajaran baru. Sehingga, ini menjadi tambahan penghasilan yang bisa digunakan untuk membiayai pendidikan anak-anak para abdi negara itu.
“Jadi, ini nanti dianggarkan Rp 18,1 miliar termasuk gaji dan 50 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kemudian, 50 persen Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta 50 persen dana tambahan penghasilan (Tamsil) guru juga P3K,” urainya.
Untuk pencairan anggaran, tegas Chori, memang ditargetkan pertengahan Juni 2023 ini. “Untuk saat ini kami masih fokus menyelesaikan proses pencarian 50 persen TPP Bulan Mei lalu. Setelah itu lanjut pada pencairan gaji ke-13,” jelasnya. (put/gie)