Pamekasan
Pemilik Kios Centra PKL Masih Terkena Pembayaran, Begini Respon Diskop dan UMKM Pamekasan
Memontum Pamekasan – Pemilik Kios Centra Pedagang Kaki Lima (PKL) di Eks RSUD Jalan Kesehatan, Kabupaten Pamekasan, keluhkan pembayaran kebersihan dan uang parkir. Itu karena, pembayaran kebersihan dan parkir, harus dilakukan setiap hari.
“Bagaimana saya mau di sana. Sebab, di sana dipungut biaya kebersihan Rp 5 ribu dan untuk parkir Rp 3 ribu,” ungkap salah seorang pemilik kios berinisial S, saat bertemu Memontum.com, Selasa (14/02/2023) tadi.
Baca juga:
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
Terkait tarikan uang kebersihan dan parkir tersebut, Kepala Diskop dan UMKM, Muttaqin, mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya sudah memberi tahu kepada PKL terkait fasilitas Centra PKL, jika hanya tempatnya saja yang gratis. “Dari awal kitakan sudah kasih tahu, bahwa memang fasilitas Centra PKL, itu kita berikan secara gratis. Tetapi, bukan menjadi hak milik, melainkan menjadi hak pakai saja,” paparnya.
Menurutnya, meski gratis, namun operasional setiap hari seperti kebersihan dan tagihan listrik, harus dibayar sendiri oleh pemilik kios. “Tetapi secara operasionalnya, mereka membiayai sendiri keperluan mereka. Tidak kita fasilitasi dengan yang lain, cuma tempat saja. Jadi kebutuhan listrik dan kebersihan ditanggung mereka sendiri,” tambahnya. (azm/gie)