Pemerintahan

Pemkab dan KPU Sepakati Anggaran Pilkada Sidoarjo Rp 61,7 Miliar

Diterbitkan

-

BERSAMA - Para Komisioner KPU dan Bawaslu Sidoarjo foto bersama dengan Kepala Bakesbangpol Pemkab Sidoarjo, Mulyawan usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2020 di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (02/10/2019) malam
BERSAMA - Para Komisioner KPU dan Bawaslu Sidoarjo foto bersama dengan Kepala Bakesbangpol Pemkab Sidoarjo, Mulyawan usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2020 di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (02/10/2019) malam

Memontum Sidoarjo – Meski sempat tertunda 2 hari penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2020, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sidoarjo menyepakati nilai hibah anggaran Pilkada 2020. Nilainya yakni Rp 61,7 miliar.

Karena itu, KPU, Bawaslu dan Pemkab Sidoarjo menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2020 di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (02/10/2019) malam. Namun nilai tambahan anggaran itu masuk dalam lampiran NPHD.

Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak mengatakan anggaran untuk KPU disepakati sebesar Rp 61,7 Miliar dengan tiga kali tahap pencairan. Rinciannya yakni pertama Tahun 2019 dianggarkan Rp 300 juta, Tahun 2020 sebesar Rp 45 miliar dan sisanya Rp 16,4 miliar bakal dimasukkan dalam RAPBD Tahun 2020 mendatang.

“Untuk sisa anggaran Rp16,4 miliar dijadikan sebagai lampiran dalam kesepakatan NPHD. Karena masih menunggu kesepakatan antara TAPD dan Banggar DPRD Sidoarjo,” katanya.

Advertisement

Selain itu, kata Iskak meski tambahan anggaran Rp 16,4 miliar akan tetapi masih menunggu persetujuan DPRD Sidoarjo. Karenanya, anggaran itu dimasukkan dalam lampiran dalam draf NPHD.

“Karena masih butuh persetujuan DPRD itu makanya dimasukkan dalam lampiran,” tegasnya.

Sementara itu, lanjut Iskak pihaknya meyakini komitmen TAPD Pemkab Sidoarjo dalam memperjuangkan anggaran KPU di legislatif (DPRD). Apalagi, sebelumny sudah ada komitmen dengan Pemkab Sidoarjo terkait sisa anggaran itu demi kelancaran dan kesuksesan Pikada Sidoarjo Tahun 2020.

“Kami berharap proses pengajuan anggaran dari TAPD dan DPRD Tahun 2020 tidak ada masalah. Karena sesuai dengan kesepakatan bersama. Makanya saya berharap semua lancar tanpa kendala,” ungkapnya.

Advertisement

Sementara secara terpisah Ketua DPRD Sidoarjo, H Umas menegaskan jika kekurangan anggaran KPU dan Bawaslu dalam Pilkada 2020 bakal dimasukkan dalam RAPBD Tahun 2020.

“Insyaallah, baik anggaran KPU maupun Bawaslu akan dipenuhi pada Tahun 2020 besok. Jadi tak ada masalah,” tandas Ketua Banggar DPRD Sidoarjo ini. Wan/yan

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas