Pemerintahan
Pemkab Gresik Raih Penghargaan Modernisasi Pengadaan Barang atau Jasa
Memontum Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali mendapatkan penghargaan tingkat Regional Provinsi Jawa Timur. Adalah penghargaan piagam atas komitmen untuk perubahan budaya kerja menuju modernisasi pengadaan barang atau jasa dan meningkatkan peran serta pelaku UMK Jawa Timur 2020, yang berhasil diraih Pemkab Gresik.
Penyerahan piagam sendiri, diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada acara Launching Ceremony Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo), pada Kamis (19/11). Piagam tersebut, diterima oleh Sekda Gresik, Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno, mewakili Bupati Gresik.
Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik, Reza Pahlevi, di bawah kepemimpinan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, penghargaan tersebut menjadi penilaian tersendiri terhadap pengadaan barang atau jasa yang diterapkan Pemkab Gresik yang selalu mengalami modernisasi dan selalu update sesuai aturan perundangan yang berlaku.
“Dengan diterimanya penghargaan tersebut, maka sesuai mandat UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, berarti belanja pengadaan untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Gresik harus lebih ditingkatkan lagi,” katanya.
Indikator lain, yaitu penilaian meliputi tingkat kematangan unit kerja pengadaan barang atau jasa yang telah mencapai tingkat tertentu. Indikator tersebut yakni soal kualifikasi dan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
“Pemkab Gresik dinilai mampu meningkatkan kapasitas kemampuan SDM pengadaan barang atau jasa (PBJ). Termasuk, secara aktif menyelenggarakan uji kompetensi terutama untuk pejabat fungsionalnya. Keaktifan ini diperhitungkan sejak diamanatkan melalui Perpres Nomor 16 Tahun 2018,” ujar Kabag Humas. (kom/sit)