Jember
Pemkab Jember Kembali Raih Opini WTP
Memontum Jember – Pemkab Jember kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Raihan penghargaan ini, diterima langsung Bupati Jember, Hendy Siswanto dan Ketua DPRD Jember, M Itqon Syauqi di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (02/05/2024) tadi.
Dengan raihan ini, maka Pemkab Jember telah berhasil meraih Opini WTP secara berturut-turut, yakni pada 2022 dan 2023. “Pada 2020 kita memperoleh disclaimer dan pada 2021 mendapatkan wajar dengan pengecualian serta pada 2022 dan 2023 memperoleh WTP. Mudah-mudahan, 2024 kembali dapat meraih WTP,” kata Bupati Hendy Siswanto.
Baca juga :
Hal ini, ujar Bupati Hendy, merupakan bukti bahwa Kabupaten Jember telah dapat mempertanggungjawabkan keuangan negara sesuai dengan aturan dan regulasinya. Tentu saja, sasarannya adalah untuk kemaslahatan warga Jember.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jember, M Itqon Syauqi, mengapresiasi apa yang didapatkan Pemkab Jember. Disampaikan, bahwa raihan ini wujud kolaborasi dari seluruh pihak.
“Alhamdulillah, Jember WTP dua kali berturut-turut. Semoga terus mempertahankan dan Jember selalu WTP,” ujarnya. (kom/rio/gie)