Lumajang
Pemkab Lumajang Jembatani Keluh Kesah Warga Gondoruso yang Bekerja di PTPN XII
Memontum Lumajang – Sejumlah warga Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, yang sebagian besar bekerja sebagai pekerja lepas di PTPN XII, menyampaikan keluh kesahnya kepada Pemkab Lumajang, Jumat (20/01/2023) tadi. Beberapa keluhan itu, selain karena kondisi ekonomi sosial sejak pandemi Covid-19, juga meliputi tidak pastinya pekerjaan yang biasanya dilakukan di tempatnya bekerja. Termasuk, sarana tempat tinggal (rumah dinas) yang disediakan PTPN XII.
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, yang merespon keluhan itu dengan mempertemukan warga dengan Manajemen PTPN XII Kertowono, mengungkapkan bahwa perkebunan milik PTPN XII yang berada di Desa Gondoruso, dahulunya merupakan perkebunan coklat yang menghasilkan coklat kualitas ekspor. Dengan cakupan lahan cukup luas, sehingga banyak masyarakat sekitar yang dipekerjakan sebagai pekerja lepas PTPN XII.
Namun, tambah Cak Thoriq-sapaan akrab Bupati Lumajang, kondisi saat ini berbeda. Dimana banyak perubahan, termasuk kegiatan ekspor coklat yang semakin menurun dan itu menyebabkan penuruan pendapatan. Sehingga, kebijakan juga perlu disesuaikan.
“Dulu coklat kita ekspor. Bahkan, kita dahulu swasembada pangan. Namun, karena kondisi berubah banyak, maka kebijakan harus mengikuti dinamika yang ada,” ungkapnya.
Baca Juga :
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
Dirinya juga berharap, dengan pertemuan tersebut, akan muncul kebijakan dari managemen PTPN XII. Dimana, agar para pekerja lepas itu tetap bisa menjalani kehidupan seperti biasanya.
“Saya harap, PTPN juga mengerti dengan kondisi yang terjadi. Saya sebagai Bupati Lumajang, memilih membela masyarakat saya dan apa yang menjadi keputusan dalam pertemuan ini,” paparnya.
Sementara itu, Manager PTPN XII Kertowono, Erwin Malau, mengatakan bahwa kondisi pandemi Covid-19 memang mengharuskan adanya kebijakan baru terkait operasional. Salah satunya, banyak hasil produksi yang batal ekspor lantaran negara tujuan berkebijakan lockdown. Bahkan, stok produksi teh milik Perkebunan Kertowono, masih menumpuk ratusan ton akibat lockdown.
Sementara terkait produksi kakau, tambahnya, upaya terus dilakukan oleh pihak PTPN XII, agar para pekerja terus tetap bekerja. Namun, produksi kakau semakin menurun. Sehingga, managemen terpaksa mengambil keputusan untuk membatasi operasional.
“Kami harus menyesuaikan kondisi dunia usaha, termasuk untuk operasional kami. Dahulu memang Kakau, tapi Kakau itu produktifitasnya semakin turun. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mempertahankan, tapi kita mengalami penurunan terus,” urainya.
Bahkan, tambahnya, beberapa kebijakan juga sudah dilakukan, termasuk menjalin kemitraan dengan sebagian warga Gondoruso untuk tanaman sengon dan beberapa tanaman musiman. Dirinya pun, akan melaporkan hasil audiensi bersama Bupati Lumajang dan warga Gondoruso kepada pimpinan pusat. Tujuannya, agar ada kebijakan yang bisa sama-sama berpihak. (kom/adi/gie)