Pemerintahan
Pemkab Lumajang Luncurkan Program Sinau Bareng Bagi Siswa
Memontum Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang, meluncurkan program yang bertajuk ‘Sinau Bareng’. Langkah ini, sebagai upaya mempermudah akses pembelajaran bagi siswa, selama masa pandemi Covid-19.
Sinau Bareng sendiri, merupakan kegiatan belajar-mengajar di masing-masing sekolah jenjang SD, SMP/MTs, yang dilakukan secara tatap muka dengan tertib mematuhi protokol kesehatan. “Jadi, program ini merupakan kelanjutan dari mekanisme pembelajaran yang ada saat ini. Mulai daring, guru sambang dan sekarang Sinau Bareng,” kata Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, setelah melaunching program ‘Sinau Bareng’ di SMP Negeri 1 Kunir, Kamis (12/11) tadi.
Bupati menjelaskan, bahwa pemerintah telah mengatur Standart Operasional Prosedur (SOP), untuk mencegah penularan Covid-19, selama proses pelaksanaan Sinau Bareng berlangsung. SOP itu, di antaranya yakni membatasi sekitar 25 persen dari 100 persen keseluruhan siswa yang masuk kelas. Kemudian, menjaga sirkulasi udara tetap bagus serta saat pelaksana kegiatan diwajibkan menjalankan protokol kesehatan.
“Termasuk, seperti mengenakan masker serta mencuci tangan sebelum dan sesudah masuk kelas,” tambahnya.
Kegiatan ini, ujarnya, dianjurkan dilaksanakan di masing-masing wilayah yang pengendalian Coronanya dinilai bagus. Baik di tingkat desa, maupun kecamatan.
“Jadi nanti zonasinya berbasis desa dan kecamatan. Kalau wilayah yang zonasinya kategori merah, tentu tidak diperkenankan menjalankan program ‘Sinau Bareng’. Tetapi kalau desa itu pengendalian Coronanya bagus, tentu program Sinau Bareng ini bisa dilaksanakan dan dijalankan,” imbuhnya. (adi/sit)