Lumajang
Pemkab Lumajang Raih Dua Penghargaan Keterbukaan Informasi Award Jatim
Memontum Lumajang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang kembali berhasil menorehkan nama di papan penghargaan tingkat Jawa Timur. Dua penghargaan diperoleh Pemerintah Kabupaten Lumajang, pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ‘KI Award’ Jawa Timur.
Adapun penghargaan pertama, yaitu sebagai Kabupaten Informatif Peringkat ke II se-Jawa Timur dan Jenis Informasi Terbaik Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Penghargaan tersebut, diterima langsung Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, Senin (04/11/2023) tadi.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, mengucapkan selamat dan apresiasi kepada jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Sebab selama ini, sudah berkontribusi memberikan informasi kepada masyarakat.
Terutama kepada jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, yang menyajikan segala informasi, baik melalui website ataupun media sosial. Sehingga, kebutuhan informasi yang dibutuhkan masyarakat terpenuhi.
“Selamat, ini sebuah prestasi yang patut untuk diapresiasi. Bentuk kolaborasi antar perangkat daerah yang saling melengkapi, menyajikan informasi yang sesuai,” ungkapnya.
Baca juga :
Pj Bupati Yuyun berharap, penghargaan tersebut bukan menjadi sebuah kepuasan, melainkan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi. “Semoga dengan diraihnya penghargaan ini menjadi motivasi untuk lebih baik lagi. Bukan untuk merasa puas tapi untuk terus meningkatkan kinerjanya,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim, turut menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh perangkat daerah yang telah menyajikan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang ada. Keterbukaan informasi, menjadi hal yang wajib dipenuhi oleh sebuah instansi pemerintah. Tentunya, agar tercipta pemerintahan yang transparan dan akuntable.
“Saat ini keterbukaan informasi menjadi kebutuhan masyarakat, harus bisa diakses dengan mudah. Saya mengucapkan terima kasih kepada perangkat daerah yang sudah mencukupi kebutuhan informasi publik. Selanjutnya saya berharap keterbukaan informasi bisa ditingkatkan, kegiatan perangkat daerah bisa dipublikasi melalui media sosial atau website perangkat daerah,” katanya.
Diketahui, Kabupaten Lumajang mendapatkan nilai 98,11 hanya selisih 0,53 dengan peringkat pertama, yaitu Kabupaten Mojokerto dengan nilai 98,64. (kom/adi/gie)