Lumajang

Pemkab Lumajang Salurkan BLT DBHCHT Senilai Rp 8,324 Miliar untuk Buruh Tani Tembakau

Diterbitkan

-

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Indriono Krishna Murti. (pemkab for memontum)

Memontum Lumajang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) senilai Rp 8,324 miliar. Penyaluran bantuan ini, disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Indriono Krishna Murti, Kamis (30/10/2025) tadi.

Dijelaskannya, bahwa setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp 1,2 juta, yang disalurkan selama 4 bulan, dengan nilai Rp 300 ribu perbulan. Bantuan ini, merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kelangsungan hidup para buruh tani tembakau.

“Tahun ini ada sebanyak 6.937 warga yang berhak menerima BLT DBHCHT. Penerima bantuan, merupakan mereka yang punya peran besar dalam ekonomi daerah. Kami berharap, BLT ini bisa sedikit meringankan beban mereka di masa sulit, terutama saat tidak sedang musim tanam atau panen,” ujarnya.

Baca juga :

Advertisement

Program BLT DBHCHT, tambahnya, juga diarahkan untuk memperkuat daya beli masyarakat berpenghasilan rendah dan mendukung keberlanjutan industri hasil tembakau (IHT) yang menjadi salah satu sumber penting pendapatan daerah. Sementara jumlah penerima BLT tahun 2025, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yang tercatat sebanyak 5.685 penerima manfaat.

Kenaikan jumlah penerima ini, ungkapnya, mencerminkan perluasan jangkauan dan perhatian pemerintah daerah terhadap pekerja di sektor tembakau dan industri rokok. “Kami berharap, bantuan ini tidak hanya menjadi penopang kebutuhan harian. Namun, juga dimanfaatkan secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” katanya. (adi/gie)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas