Pemerintahan
Pemkab Malang Tanggung Biaya Pemeriksaan Covid-19, Jika Dipungut Biaya, Catat-Rekam, Laporkan
Memontum Kota Malang – Segala pelayanan kesehatan ataupun pemeriksaan kesehatan yang berkaitan dengan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tidak dikenakan biaya. Hal itu ditegaskan Bupati Malang HM Sanusi saat ditemui di sela kegiatannya pada Selasa (31/3/2020). Sanusi mengatakan, bahwa dalam hal ini, pembiayaan telah difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Sebelumnya, ada salah satu warga yang mengaku ditarik biaya oleh salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 dalam akun facebook miliknya. Dalam postingan tersebut dirinya menceritakan bahwa saat akan melakukan pemeriksaan terkait Covid-19, dirinya diharuskan membayar uang sebesar Rp 1.500.000 untuk digunakan membeli baju khusus dan keperluan lainnya.
Menyikapi hal tersebut, Sanusi mengatakan, jika ada warga yang mengalami hal tersebut, segera laporkan ke pihak yang berwenang. Ia juga menyarankan direkam, yang nantinya bisa digunakan sebagai alat bukti dalam laporan.
“Lapor saja ke Satgas. Satgas Covid-19 ada di Kepanjen, hotline-nya sudah ada. Ketika itu (terjadi) langsung laporkan, nama oknumnya siapa. Kalau tidak bisa lapor, rekam saja, siapa yang narget nanti ya kita ambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kalau ada yang narget dianjurkan untuk rekam. Minimal sebagai bukti,” ujar Sanusi.
Sebagai informasi, di Kabupaten Malang terdapat tiga rumah sakit rujukan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ketiga rumah sakit itu antara lain, RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang dan RS Wava Husada di Kepanjen, kemudian RS Prima Husada di Singosari.
Dari ketiga itu, hanya RSUD Kanjuruhan yang merupakan rumah sakit plat merah atau milik Pemerintah Kabupaten Malang. Sementara dua lainnya merupakan rumah sakit swasta.
“Semua pembiayaan terkait Covid-19 itu ditanggung pemerintah kabupaten. Semuanya. Tesnya, segalanya, tidak ada yang bayar. Yang jelas seperti di rumah sakit Kanjuruhan, rumah sakit resmi. Tidak ada pembiayaan apapun karena sudah ditanggung gugus tugas percepatan penanganan Covid-19,” pungkasnya. (iki/yan)