Pemerintahan
Pemkab Pamekasan Segera Gelontorkan Rp 29.757 Miliar Untuk Guru Non Kategori
Memontum Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) bakal segera mencairkan bantuan senilai Rp 29.757 Miliar kepada guru non kategori. Bantuan itu untuk meringankan beban guru yang terdampak Covid-19.
Kapala Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, Akhmad Zaini mengatakan, rencana pemberian bantuan tersebut akan berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu perguru non kategori. Hal itu akan dilakukakm setelah akhir penyetoran berkas dan verifikasi data di Diknas selesai.
“Penyetoran berkas oleh guru ke Diknas berakhir tanggal 5 Juni 2020. Setelah itu baru dilakukan verifikasi hingga tanggal 10 Juni 2020. Baru setelah itu proses pemberian,” katanya, Selasa, 2 Juni 2020.
Mantan Kabag Kesra Pamekasan ini menyebutkan, total ada 16 ribu guru baik non kategori dan guru ngaji yang diverikasi datanya untuk mendapatkan bantuan. Verifikasi data itu bertujuan menghindari data ganda dan memastikan bahwa guru yang terdata tidak menerima bantuan.
“Nanti yang melakukan verifikasi yang bersangkutan di bawah. Untuk jumlah kita ketemu nantiya,” kata Mantan Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan itu.
Nantinya, setelah dilakukan penyetoran berkas dan verifikasi, pihaknya akan melakukan pencairan melalui bank bagi yang punya rekening dan diserahkan langsung bagi yang tidak memiliki rekening.
“Kami ini untuk membantu meringankan lah. Jadi ada kehadiran pemerintah dalam situasi ini. Tapi saya mohon maaf tidak seluruhnya kita terjangkau karena kami menggunakan data yang dari sistem,” pungkasnya. (adi/yan)