Blitar

Pemkot Blitar Siapkan Sanksi bagi PNS yang Bawa Anak ke Kantor

Diterbitkan

-

Wali Kota Blitar, Muhamad Samanhudi Anwar

Memontum Blitar – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lungkungan Pemerintah Kota Blitar, saat jam kerja dilarang menjemput anak ke sekolah apalagi membawa anaknya ke kantor instansi dimana PNS tersebut bekerja. Terkait hal tersebut, Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar mengeluarkan Surat Edaran larangan Pegawai Negeri Sipil menjemput anak maupun membawa anak ke kantor saat jam kerja.

Wali Kota Blitar, Muhamad Samanhudi Anwar, tidak segan-segan memberikan sanksi kepada PNS yang membawa anak dan ketahuan tetap menjemput anak saat jam kerja ataupun membawa anak ke kantor. Sanksi akan diberikan ketika PNS sudah tiga kali berturut-turut melakukan pelanggaran.

“Kami akan memberi sanksi kepada PNS yang melanggar saat jam kerja. Sanksinya berupa pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP)”, kata Samanhudi Anwar, Selasa (13/02/2018).

Lebih lanjut Samanhudi Anwar menyampaikan, Surat Edaran tersebut dikeluarkan pasca evaluasi kinerja PNS yang dilakukan Pemkot Blitar. Dari hasil evaluasi, Wali Kota sering mendapati para PNS, terutama perempuan keluar kantor saat jam kerja. Rata-rata mereka keluar kantor saat jam kerja untuk menjemput anak di sekolah.

Advertisement

Bahkan Wali Kota pernah mendapati seorang PNS perempuan membawa anak ke kantor saat jam kerja. Hingga membuat suasana ramai, dan menganggu konsentrasi kerja PNS lainnya.

“Membawa anak ke kantor saat jam kerja otomatis mempengaruhi kinerja PNS itu. Apalagi ada aturanya jika PNS tidak boleh memanfaatkan jam kerja untuk kepentingan pribadi. Dan kami pertegas dengan mengeluarkan surat edaran. Perilaku PNS seperti itu sebenarnya tidak patut”, tegas Wali Kota Blitar.

Untuk pengawasan kepada PNS yang menjemput anak saat jam kerja ataupun membawa anak ke kantor, Samanhudi akan memaksimalkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Selain itu saat ini seluruh kantor instansi di Koto Blitar juga sudah dilengkapi dengan CCTV sehingga semakin mempermudah pengawasan.

“Pengawasan bisa lewat personel Satpol PP dan BKD yang kita terjunkan, juga lewat kamera CCTV” pungkas Samanhudi Anwar. (an/jar/tw)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas