Kota Malang

Pemkot Malang Siap Lunasi Hutang PDAM Kota Malang

Diterbitkan

-

Pemkot Malang Siap Lunasi Hutang PDAM Kota Malang3

Memontum Kota Malang — Tahun ini Pemkot Malang siap mulunasi hutang PDAM Kota Malang kepada Pemkab Malang. Jumlah hutang PDAM Kota Malang sebesar Rp3.7 miliar. Anggarannya sudah disiapkan didalam APBD Kota Malang tahun 2018. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto menegaskan, pembayaran hutang PDAM Kota Malang sudah disetujui anggota DPRD Kota Malang. “Soal hutang kita (PDAM, Red) Kota Malang segera kami lunasi supaya tidak menjadi beban Pemkot Malang,” tegas Wasto.

Menurut Wasto, selain melunasi hutang PDAM Kota Malang. Saat ini Pemkot Malang sedang menunggu hasil pembahasan pengelolaan air bersih Sumber mata air Wendit. Kata Wasto, Pemkot Malang sudah menyerahkan masalah itu kepada Pemprov Jatim. “Masalah pengelolaan air bersih sumber mata air Wendit sudah ditangani Kementrian Dalam Negeri. Dalam hal ini ditengahi oleh Pemprov Jatim,” urai dia.

Dijelaskan, dalam persoalan ini Pemkot Malang berharap nilai kontribusi pemanfaatan sumber mata air Wendit sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat sebesar Rp120 per meter kubik. Supaya warga Kota Malang tidak terlalu mahal dalam membayar retribusi air bersih ke PDAM Kota Malang. “Tapi semua persoalan itu kami serahkan kepada Pemprov Jatim. Kami yakin Pemprov Jatim bisa menengainya,” ungkap Wasto.

Sebelumnya, Bupati Malang Rendra Kresna menegaskan, hingga kini belum menandatangani kesepakatan perjanjian kerja sama pengelolaan air bersih sumber mata air Wendit. Tapi yang jelas kalau kontribusi air sumber mata air Wendit hanya Rp120 per meter kubik. Bupati Malang tidak setuju. Nilai kontribusinya dianggap murah.

Advertisement

Menurut Rendra, apabila nilai kontribusinya hanya Rp120 per meter kubik terlalu kecil dan tidak sebanding dengan biaya pelestarian lingkungan. “Tujuan kami minta peningkatan kontribusi ke Pemkot Malang untuk pelestarian lingkungan. Supaya debit mata air sumber wendit tetap lestari,” tambah Rendra.

Sesuai usulan awal bahwa Pemkab Malang mengajukan retribusi pemanfaatan sumber mata air wendit sebesar Rp650 per meter kubiknya. Kata Rendra apabila Pemkot Malang tidak sanggup membayar retribusi sebesar itu. Maka Pemkab Malang akan mengelolanya sendiri. “Kita juga memberi kesempatan kepada warga Kota Malang menjadi pelanggan PDAM Kabupaten Malang. Tentu dengan biaya retribusi yang murah,” jelas Rendra. (man/yud)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas