Kota Malang
Pemkot Malang Siapkan Perwali Tarif dan Penataan Operasional Becak Listrik

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan tata kelola dan regulasi daerah untuk mendukung operasional becak listrik bantuan Presiden Republik Indonesia. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait penetapan tarif becak listrik.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan pengaturan tarif diperlukan agar tidak terjadi perbedaan harga dan praktik tawar-menawar berlebihan, khususnya di kawasan wisata. “Kami akan menetapkan tarif berbasis jarak tempuh. Ini supaya ada kepastian harga, baik bagi wisatawan maupun pengemudi becak,” kata Wali Kota Wahyu, seusai melakukan penyerahan becak listrik di Balai Kota Malang, Selasa (20/01/2026) tadi.
Baca juga :
Dalam hal ini, nantinya Pemkot Malang akan melibatkan forum lalu lintas, perguruan tinggi, pelaku pariwisata, hingga Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dalam penyusunan kajian tarif dan jalur operasional. Selain itu, juga akan membentuk paguyuban pengemudi becak listrik sebagai wadah koordinasi, pembinaan dan pemerataan penugasan, khususnya di kawasan wisata.
“Paguyuban ini penting agar ada kebersamaan, pengaturan giliran, serta pendampingan berkelanjutan bagi pengemudi becak listrik,” ujarnya.
Untuk tahap awal, operasional becak listrik akan diprioritaskan di titik-titik wisata Kota Malang sebagai bagian dari penataan transportasi wisata yang tertib dan terintegrasi. “Sementara ini kita untuk di beberapa titik-titik wisata, kita prioritaskan sementara ke sana,” imbuh Wahyu. (rsy/sit)











