Pemerintahan

Pemkot Probolinggo jadi Sasaran Monev MCP KPK RI

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Kota Probolinggo, menggelar rapat koordinasi monitoring dan evaluasi (Monev) Monitoring Center for Prevention (MCP) dan tematik, Rabu (22/09/2021). Hal ini dilakukan, dalam upaya pencegahan korupsi pada pemerintah daerah, yang salah satunya dilakukan melalui program pencegahan korupsi terintegrasi.

Program ini merupakan pelaksanaan dari tugas KPK dalam koordinasi dan monitoring upaya-upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Dalam melakukan upaya pencegahan korupsi di daerah, KPK berkolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN dan RB, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB) dan kementerian dan lembaga yang terkait lainnya.

Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi, dalam kesempatan mengaku senang dan syukur, atas kedatangan tim Monev. Dirinya berharap, momen itu dapat membawa perubahan bagi Pemerintah Kota Probolinggo.

Advertisement

“Saya menyambut baik acara ini. Karena tanpa ada evaluasi, kita tidak mungkin memahami kekurangan, keraguan atau kekurangpahaman. Sehingga, ke depannya dapat menjadi lebih baik lagi. Jadi, ini momen yang sangat baik, kita ingin ke depan lebih baik lagi daripada sebelumnya,” ujarnya.

Dalam Rakor itu, juga membahas tentang pencegahan tindak pidana korupsi. Yakni, pada delapan area intervensi MCP seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.

Capaian MCP Kota Probolinggo tahun 2021, dari hasil verifikasi sampai dengan Juli sebesar 61,45 persen. Termasuk, penyelamatan keuangan dan aset daerah. “Semoga kita dapat meningkatkan capaian MCP Kota Probolinggo, agar bisa mencapai minimal 90 persen. Sehingga ini menjadi komitmen kita bersama bahwa target kita berupaya 90 persen,” harapnya.

Orang nomor satu di Kota Probolinggo itu juga menyinggung Perpres nomor 80/2019, berkaitan dengan pembangunan rumah sakit sebagai upaya strategis nasional, yang pembangunannya didampingi oleh BPK RI dalam penggunaan APBD. “Karena yang kita lakukan ini bisa bermanfaat dalam memberikan fasilitas yang terbaik,” katanya.

Advertisement

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, menyatakan bahwa setiap daerah harus memiliki seorang Inspektur yang kuat dalam tatanan keuangan pemerintah daerah. “Dibutuhkan inspektur yang kuat, mental yang kuat, fisik yang kuat dalam mengelola. Sehingga, potensi penyimpangan dapat diminimalisir,” tegasnya. (kom/pix/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas