Pemerintahan
Pemkot Probolinggo Raih Penghargaan sebagai Kota Layak Anak Kategori Nindya
Memontum Probolinggo – Prestasi membanggakan diraih Kota Probolinggo, yang berhasil mempertahankan penghargaan Kota Layak Anak (KLA). Setelah di tahun 2019 lalu meraih peringkat Madya, tahun ini penghargaan itu meningkat dengan keberhasilan meraih peringkat Nindya.
Prestasi tersebut, diumumkan dalam acara penerimaan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2021 yang diikuti Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin didampingi Sekda, drg Ninik Ira Wibawati, Asisten Administrasi Pemerintahan Gogol Sudjarwo dan Kepala Dinas Sosial P3A Rey Suwigtyo secara virtual di command centre, Kamis (29/07) tadi.
Baca Juga:
- Pj Bupati Ugas Buka Jumbara PMR XVII PMI Kabupaten Probolinggo
- Pj Bupati Probolinggo Monev Progres Pembangunan Infrastuktur mulai Irigasi, Gedung dan Jalan
- Kemenkominfo Gelar Diskusi Literasi Digital di PP Nurul Jadid Paiton dengan Hadirkan Dewi Hajar
Penyerahan penghargaan KLA 2021 sendiri, dibuka dengan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, yang mengatakan bahwa untuk mewujudkan sumber daya yang berkualitas dan berdaya saing sesuai yang ditargetkan dalam RPJMN 2020-2024, maka perlu menyatukan kekuatan untuk memenuhi dan melindungi hak anak. “Secara umum anak memiliki 4 hak dasar yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan serta hak partisipasi,” ujarnya.
I Gusti Ayu juga menyampaikan, bahwa Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Dengan lahirnya Perpres No. 25/2021, berarti dasar hukum pelaksanaan program KLA di Indonesia pun menjadi lebih kuat.
Penghargaan KLA itu, tambahnya, diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A). Evaluasi ini, dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan 24 indikator yang telah ditetapkan yang akhirnya bermuara pada penghargaan KLA yang terdiri dari 5 peringkat. Yakni, Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA. Perolehan penghargaan ini merupakan hasil dari menguatnya peran seluruh pihak dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak di kabupaten/Kota masing-masing.
“Selamat kami ucapkan kepada daerah yang menerima penghargaan di tahun 2021 atas segala upaya dan kerjasama yang telah diberikan. Semoga, penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir tetapi sebagai penyemangat semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak di daerah masing-masing,” tutur Menteri Bintang mengakhiri sambutannya.
Usai mengikuti penyerahan penghargaan KLA secara virtual, Wali Kota Probolinggo, pun mengucapkan rasa syukur atas penghargaan yang luar biasa bagi Kota Probolinggo dan berterimakasih kepada Perangkat Daerah terkait.
“Alhamdulillah, saya bersyukur tahun ini Pemkot Probolinggo naik satu peringkat meraih Nindya. Ini adalah bentuk komitmen kita semua untuk melakukan yang terbaik. Jangan hanya bangga dengan apa yang sudah diraih. Mari terus lakukan inovasi dan tingkatkan yang terbaik untuk Kota Probolinggo,” ujar Wali Kota bangga.
Penghargaan ini, tambahnya, adalah penghargaan untuk warga Kota Probolinggo. Bahwa, apa yang dilakukan adalah benar-benar untuk kebaikan semua, khususnya sesuai dengan Kota Layak Anak dengan peringkat Nindya.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Hak Anak Lucia Aries Yulianti, menjelaskan kunci dari KLA adalah kerjasama koordinasi dan saling melengkapi dari oleh dan untuk anak. “Alhamdulillah, dengan berjalannya waktu seluruh lapisan masyarakat, dunia usaha, pemerintah dan media massa paham bahwa bekerja, berusaha dan berkegiatan bukan hanya melaksanakan program dan kegiatan. Tapi, pemenuhan hak anak yang harus dilindungi, dihormati, dijunjung tinggi serta diimplementasikan dalam lini kehidupan,” bebernya. (kom/top/ed2)