SEKITAR KITA

Penegak Disiplin Covid-19 Hentikan Wisuda Unmer Malang

Diterbitkan

-

Petugas Gabungan Penegak Disiplin Covid 19 datangi Kampus Unmer. (Ist)

Dianggap abai terhadap SE Wali Kota Malang tentang larangan wisuda tatap muka

Memontum Kota Malang – Nekad menggelar wisuda tatap muka atau luring, Tim Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Covid 19 dari Satpol PP Kota Malang, Polresta Malang Kota dan Kodim 0833 Kota Malang, mendatangi Kampus Universitas Merdeka (Unmer) Kota Malang, Minggu (13/12/2020) siang.
Tim penegak disiplin protokol Covid 19 itu, memberikan peringatan sekaligus menghentikan pelaksanaan wisuda yang telah selesai digelar, kepada pihak kampus. Langkah ini dilakukan, karena dianggap telah mengabaikan SE Walikota Malang Nomor 30 Tahun 2020, tentang larangan pelaksanaan wisuda secara luring atau tatap muka atau dilaksanakan dengan menghadirkan secara langsung wisudawan/wati.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi, menjelaskan bahwa sudah ada larangan melaksanakan wisuda secara tatap muka. “SE diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2020 kemarin, dan telah dialirkan ke semua lembaga Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta. Dalam salah satu diktum atau klausul dalam isi SE dimaksud juga telah ditegaskan. Meski pun lembaga PTN dan atau PTS telah mengajukan ijin pemberitahuan pelaksanaan wisuda sebelum SE diterbitkan. Pertanggal SE dikeluarkan, maka semua pelaksanaan wisuda harus dilaksanakan secara daring,” ujar Priyadi.
Saat petugas datang ke acara wisuda, memang pelaksanaan tersebut sudah selesai. “Tadi yang diwisuda sebanyak 250 wisudawan. Kami datang ke lokasi, saat prosesi wisuda telah selesai. Mereka yang masih foto-foto dan bergerombol disekitar lokasi, kami meminta untuk membubarkan diri,” ujar Priyadi.
Priyadi menambahkan, bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak penyelenggara yang dinilai melanggar peraturan perundangan yang berlaku. Saat itu, Priyadi ditemui Kepala Biro Humas Unmer Malang, Ana Maria. Tidak kurang lebih dari 75 personil gabungan ‘mengamankan’ dan menghentikan kegiatan wisuda yang digelar Universitas Merdeka Malang.
“Meskipun hari ini telah kita berikan peringatan, tidak menutup kemungkinan proses pemanggilan lanjutan akan dilakukan. Baik itu oleh kami (Satpol) maupun oleh Polresta Malang kota,” tambah Kasatpol.
Walikota Malang, Drs Sutiaji, menekankan agar semua pihak mematuhi semua regulasi berkaitan dengan covid 19. “Ini kita memasuki fase fase rentan. Bisa kita cermati dalam beberapa bulan, kita berada pada masa landai dan angka kasus positif yang dalam pemantauan bahkan dibawah 5. Namun di Desember ini, lonjakan mencapai puluhan bahkan per 12 Desember 2020, kemarin angka positif ada pada angka 113 kasus. Ini lompatan dan lonjakan yang tidak main main, serta perlu pengetatan kembali,” tegas Sutiaji.
Lonjakan kasus covid di Kota Malang, terkontribusi dari klaster perkantoran, lingkungan pendidikan, pekerja lapangan, transmisi lokal (pergerakan orang antar daerah) serta peningkatan status pasien suspek yang sudah keluar hasil swabnya. “Kami imbau, masyarakat selalu mematuhi dan disiplin Prokes. Selalu memakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak dan hindari kerumunan,” ujar Sutiaji. (gie/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas