Surabaya
Penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih Tanpa Gus Ipul-Puti
Memontum Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi menetapkan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai gubernur-wakil gubernur Jawa Timur, Selasa (24/7) malam, di salah satu hotel di Surabaya. Penetapan tersebut tanpa dihadiri pasangan Syaifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.
Penetapan ini berdasarkan pada Surat Keputusan KPU Jawa Timur yang dibacakan oleh Ketua KPU Eko Sasmito. “Dengan ini kami memutuskan bahwa pasangan calon dengan nomor urut 1 Khofifah-Emil Dardak merupakan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Terpilih tanpa gugatan,” kata Eko, Selasa malam.
Eko memaparkan perolehan suara pasangan Khofifah-Emil Dardak 10.465.284 atau sebanyak 55.55 persen. Tugas KPU Provinsi Jawa Timur, menurut Eko, untuk menyelenggarakan Pilgub Jawa Timur 2018 telah usai. “Proses selanjutnya akan berada di ranah Kemendagri,” imbuhnya.
Penganugerahan surat penetapan kepada pasangan calon terpilih menjadi penutup kinerja KPU. Sebagai informasi, acara Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih untuk Pilgub Jatim 2018, Selasa (24/7/2018), resmi dimulai sekitar pukul 20.00 WIB.
Rapat Pleno Terbuka Penetapan ini hanya dihadiri oleh Cagub dengan nomor urut 1, Khofifah Indar Parawansa. Sesuai info, Emil Elestianto Dardak berhalangan hadir karena harus mewakili Kabupaten Trenggalek pada acara Gelar Inovasi 40 Kepala Daerah di New York. (ido/ano)