Hukum & Kriminal
Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi di Gebyar Batik Disperindag Pamekasan, Polres Tunggu Pemeriksaan BPK
Memontum Pamekasan – Polres Pamekasan belum menetapkan tersangka dugaan korupsi kasus Gebyar Batik Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan). Kasatreskrim Polres Pamekasan melalui Kanit IV Tipikor Satreskrim Polres Pamekasan, Ipda Hery Indra, menjelaskan bahwa proses penyelidikan sudah dilakukan secara bertahap. Bahkan, beberapa saksi dari Disperindag dan pengecekan ke lokasi pelaksanaan Gebyar Batik, sudah dilakukan penyidik.
“Proses tetap berlanjut dan kami sudah panggil beberapa saksi dari Disperindag. Kami juga sudah cek keenam lokasi gelaran Gebyar Batik itu,” ungkapnya, Kamis (27/04/2023) tadi.
Menurutnya, pada saat ini Polres Pamekasan masih menunggu hasil penyelidikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait soal kerugian uang negara. Sehingga, dilakukan perpanjangan pemeriksaan.
Baca juga:
- Dampak Perbaikan Kerusakan Pipa, Dishub Kota Malang Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas
- Tiga Ribu Rumah Warga di Kota Malang Terdampak Kerusakan Pipa Transmisi
- Dua Hal Ini Jadi Penyebab Sambungan Pipa Transmisi di Kelurahan Ranugrati Rusak
- Curi dan Gadai BPKB Motor Majikan, ART Asal Jabung Ditangkap Polisi
- Sambut Baik Pengoptimalan Terminal Madyopuro, DPRD Kota Malang Minta Kajian Matang Perencanaan
“Nama tersangka menunggu dari hasil (pemeriksaan, red) nanti. Karenanya, kita masih lakukan perpanjangan. Apalagi, ada tahapan-tahapan penyidikan sesuai dengan aturan Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019 dan Perpol Nomor 8 Tahun 2021. Jika dipersentasikan, proses pemeriksaan sudah lebih dari 50 persen,” jelasnya.
Sekedar diketahui, pada tahun 2022 lalu, Pemkab Pamekasan menggelar road show Gebyar Batik di enam lokasi Jawa dan Bali. Dimulai dari Malang, Tuban, Bromo, Jember, Bali dan Surabaya, dengan anggaran Rp 1,5 miliar. (azm/gie)