Bangkalan
Pengaduan Dugaan Ijazah Palsu saat Pilkades Petapan, 1 Tahun Tak Ada Kejelasan

Memontum Bangkalan–Pelapor Pengaduan dugaan ijazah palsu menilai Polisi Resort (Polres) Bangkalan lambat menyelesaikan kasus yang diadukan pada tanggal 22 November 2016 lalu. Terlapor diduga menggunakan ijazah palsu pada saat pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Petapan Kecamatan Labang.
Hal ini dikatakan oleh Moh Fauzen SE warga Dusun Petapan Desa Petapan Kecamatan Labang mengatakan, sampai sekarang belum ada titik terang. “Padahal bukti-bukti foto copy sudah saya serahkan kepihak penyidik Kepolisian, yakni foto copy ijazah paket, buku induk,” tuturnya.
Fauzan menjelaskan, ijazah paket A dan paket B yang digunakan Kepala Desa Petapan atas nama Suba’i diduga ada kejanggalan dan didapat dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan.
“Nama orang tua pada Ijazah paket A tidak sama dengan buku induk yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, pada Ijazah orang tua tertulis H. Narikan sedangkan pada buku induk Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan orang tua tertulis Slamun,” ungkapnya.
Lanjut Fauzen, pada paket B nama kelompok belajar pada Ijazah tertulis Tunas Bangsa dan dilaksanakan di Desa Petapan, Kecamatan Labang, sedang pada buku induk Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, tertulis nama kelompok belajar Makmur yang beralamat di Desa Be Engas Kecamatan Labang.
” Saya sudah bertanya kepada masyarakat di Desa Petapan tidak pernah ada kelompok belajar Tunas Bangsa yang menyelenggarakan Paket B dan sampai sekarang tidak pernah ada kelompok belajar apapun yang menyelenggarakan Paket B, yang ada hanya di Desa Be Engas Kecamatan Labang dengan nama Kelompok belajar Makmur,” tambahnya.
“Berdasarkan hal-hal tersebut, saya menduga Ijazah yang digunakan oleh Suba’i dalam pencalonan Kepala Desa Petapan diduga diperoleh dengan cara yang tidak benar, dan saya mohon dengan hormat kepada Kapolres Bangkalan untuk memproses sesuai aturan yang berlaku. Saya kecewa dengan Polres Bangkalan, karena pengaduan saya sudah satu tahun belum ada kejelasan. Ada apa dengan Polres Bangkalan? ,”harapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo pada saat dikonfirmasi mengatakan, pengaduan dugaan Ijazah palsu masih diproses dan sudah dilakukan gelar perkara. Lamanya penanganan karena harus ada ahli yang menjelaskan terkait sah tidaknya ijazah tersebut. “Kemarin sudah digelar untuk nambahi pemeriksaan saksi-saksi. Perkara itu masih dalam proses,” katanya. (nhs/yan)










