Jember

Pengecer Judi Togel Online Jember di tangkap

Diterbitkan

-

Memontum Jember–Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Sumbersari, Sabtu (26/1/2019) sore, menangkap Agus santoso (48) seorang Pengecer togel Online di daerah Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember.

Warga asal Jalan Brigjen Katamso RT01/RW08 Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari ini, ditangkap di tempat Bilyard di kelurahan setempat saat melayani pembelinya sekitar pukul 14.30.

Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil Amd mengatakan, penangkapan tersebut setelah pihaknya (Polsek) menerima Informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya perjudian Togel Online.

“Setelah kita melakukan penyelidikan, elicyting yang intensif dan akurat,  dengan pola undercover, interview, survailance dan observasi, kita menangkap tersangka, ” kata Faruk, Senin (28/1/2019) di kantornya.

Advertisement

Dari penangkapan tersangka yang juga Residivis ini Lanjut Faruk polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa Hand Phone (HP) merk Xiomi berwarna hitam dan uang titipan dari pembeli (penombok) sebesar Rp 90 ribu.

“Tersangka sebagai Pengecer, yang  menerima titipan dari penombok di mulai pukul 12.00 s/d 17.00, dengan berbagai Pembelian minimal Rp.1000 rupiah, mulai dari dua, tiga , empat angka, ” ungkapnya.

Bila tembus 2 angka Sambung Faruk penombok mendapatkan Rp 65 ribu, untuk yang tiga angka penombok mendapatkan Rp.325 ribu dan yang empat angka penombo mendapatkan Rp 2,5 juta.

“Pelaku berperan menerima titipan nomor togel dan selanjutnya untuk uang dari penombok di transfer ke situs Internet online Buan Toto dengan gunakan ATM Bank BCA, bila angka tembus maka tersangka akan dapatkan komisi dari Rp 5 ribu s/d Rp 250 ribu, ” jelas Faruk.

Advertisement

Diketahui saat ini tersangka mendekam di Mapolsek Sumbersari dan Atas perbuatannya Polisi menjerat Pelaku dengan Pasal 303 ayat (1) ke 1 e, 2e ayat (3) KUHP tentang Perjudian. (yud/oso)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas