Situbondo

Pengedar Sabu di Asembagus Laris Manis, Diciduk Polisi Cuma Sisa 0,24 Gram

Diterbitkan

-

Tersangka dan Barang Bukti Sabu saat diamankan di Mapolres Situbondo. (im)

 Memontum Situbondo–-Satnarkoba Polres Situbondo mengamankan seorang warga asal Trigonco Kecamatan Asembagus, yang tertangkap memiliki dan menyimpan serta diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu, Selasa (5/12/2017).

Informasi yang dihimpun Memontum.com, Tim Opsnal Satnarkoba mendapat informasi dari masyarakat terkait aktifitas tersangka yang menjual/mengedarkan narkoba jenis sabu. Dari informasi tersebut berhasil dikembangkan oleh petugas di lapangan, hingga sore sekitar pukul 17.30 wib, pelaku berhasil ditangkap di pinggir jalan raya Situbondo – Banyuwangi tepatnya di desa Gudang Kecamatan Asembagus.

Dari tangan tersangka yang berinisial MS (43) warga Asembagus berhasil ditemukan barang bukti sabu 0.24 gram (berat kotor) dan 1 buah potongan sedotan plastik warna putih.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Situbondo.

Advertisement

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu H.Nanang Priyambodo S.Sos saat ditemui Memontum.com, menjelaskan bahwa tersangka sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satnarkoba lebih lanjut. (im/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas