Kota Malang

Pengedar Sabu Goblok, Salah Jual ke Polisi

Diterbitkan

-

Pengedar Sabu Goblok, Salah Jual ke Polisi

Memontum Kota Malang – Dua pengedar SS (Shabu-Shabu) Andik Wijaya (32) kuli bangunan, warga Jl Satria Barat, Kelurahan Balearjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dan Kevin Orlando alias Londo (23) warga Mondoroko Selatan, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang atau Perum Griya Permata Alam, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Kamis (28/3/2019) siang, dirilis di Polsekta Klojen.

Keduanya ditangkap beberapa waktu di depan ATM BRI Riverside Jl A Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Mereka ditangkap sesaat setelah menjual SS seberat 1, 95 gram seharga Rp 1,3 juta kepada petugas Polsekta Klojen yang sedang melakukan penyamaran. Selain mengamankan SS seberat 1,95 gram tersebut, petugas juga mengamankan 1 poket SS seberat 0,35 gram.

Informasi Memontum, bahwa penangkapan ini bermula setelah petugas mendapat informasi kalau ada pengedar narkotika di kawasan Balearjosari. Petugas selanjutnya mencari informasi hingga mendapatkan nama Andik Wijaya.

Setelah melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan transaksi SS dengan Andik Wijaya.
Setelah disepakati harga, mereka kemudkan COD di depan ATM BRI Riverside. Mereka tidak mengetahui kalau pembelinya kali ini adalah petugas.

Advertisement

Andik dan Londo mengendarai motor datang ke lokasi untuk transaksi. Dengan percaya diri, Andik kemudian menyerahkan 1 poket SS kepada petugas. Usai menyerahkan SS dan menerima uang pembelian, , Andik dan Londo segera dibekuk. Saat dilakukan pengeledahan ditemukan juga 1 poket SS seberat 0,35 gram.

Petugas masih terus melakukan pengembangan termasuk mencari pelaku yang telah memasok SS kepada Andik Wijaya. ” Tersangka kami kenakan Pasal 114 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 fan atau Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Kapolsekta Klojen Kompol Budi Harianto. (gie/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas