Hukum & Kriminal
Penggeledahan Lapas Kelas 1 Malang, Puluhan Sendok Stainless Disita dari Blok Hunian
Memontum Kota Malang – Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, terus melakukan penggeledahan kamar hunian Lapas. Kali ini giliran Lapas Kelas 1 Malang dilakukan pengeledahan, Senin (4/10/2021) malam.
Petugas melakukan pengeledahan di blok-blok hunian untuk mencari barang-barang terlarang. Yakni seperti narkoba, benda tajam dan benda – benda lainnya yang tidak boleh dibawa oleh warga binaan.
Baca juga:
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
Tim Satops Patnal Kanwil berkolaborasi dengan Tim Satops Patnal Korwil Malang melakukan pengeledahan di setiap blok hunian. Bahkan dalam pengeledahan kali ini mereka mengerahkan sekitar 150 petugas yang langsung dipimpin oleh Kadiv Pemasyarakatan, Hanibal dan Kepala Lapas Kelas I Malang, RB Danang Yudiawan.
Tim langsung melakukan penggeledahan di blok-blok yang telah ditentukan. Hasilnya, beberapa benda yang dilarang masuk ke lapas disita petugas. Termasuk sendok berbahan stainless yang berjumlah 31 buah. “Sendok stainless kami sita karena berpotensi disalahgunakan menjadi senjata tajam,” ujar Kadivpas Hanibal.
Selain melakukan pengeledahan, petugas juga ingin memastikan bahwa Lapas Kelas 1 Malang bebas dari bahaya narkoba. Mereka melakukan tes urine untuk mengetahui kandungan narkotika dalam tubuh. Sebanyak 10 orang pegawai dan 15 orang WBP dipilih secara acak untuk tes urine. Hasil tes urine ini, semuanya dinyatakan negatif.
Kalapas Kelas 1 Malang RB Danang Yudiawan bahwa pihaknya selalu konsisten untuk membrantas barang-barang terlarang yang masuk dalam Lapas.
“Terima kasih kepada Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim atas bantuan dan supportnya untuk membuat Lapas Kelas I Malang semakin kondusif. Kegiatan operasi ini berjalan aman, tertib, dan lancar. Kami tetap pada pendirian dengan memberantas barang-barang terlarang masuk Lapas,” ujar RB Danang Yudiawan. (gie)