Kota Malang
Pengguna Jalan Kawasan Letjen Sutoyo Kota Malang Keluhkan Lamanya Durasi Traffic Light

Memontum Kota Malang – Traffic Light (TL) atau lampu lalu lintas yang berada di perempatan kawasan Jalan Letjen Sutoyo, Kota Malang, menuai keluhan pengguna jalan. Itu karena, durasi TL pada lokasi itu, cukup lama.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan jika lamanya durasi TL di kawasan tersebut disebabkan oleh beberapa hal. Mulai dari Area Traffic Control System (ATCS) yang mengatur sistem kendali TL hingga masalah keamanan.
“Itu kalau ATCS, maka bersifat otomatis menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Kami melihat dari titik masing-masing. Jadi apabila lebih padat maka lampu merahnya akan lebih sedikit, hijaunya akan lebih panjang. Begitupun yang masih sifatnya manual, kami lakukan penyesuaian di lapangan. Kita lihat dengan memantau cctv dan lapangan,” jelas Widjaja, Selasa (14/03/2023) tadi.
Baca Juga :
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
Dalam pantauan memontum.com saat di lapangan, durasi lampu merah di perempatan tersebut sekitar dua menit lamanya. Itu dilakukan, karena juga harus memperhatikan keamanan bagi para pengendara yang melintasi.
“Karena di situkan ada rel kereta api, sehingga kami harus mendahulukan mana yang ada persimpangan kereta api. Karena kalau hijaunya terlalu lama, merahnya ada pada Jalan WR Supratman. Sehingga, akan beresiko kecelakaan tinggi,” katanya.
Sehingga, menurut Widjaja, pengaturan TL yang berada di perempatan tersebut nantinya akan dilakukan evaluasi bersama dengan Polresta Malang Kota. “Evaluasi memang diperlukan, maka nanti kami akan lakukan dengan Polresta Malang Kota. Kalau dahulukan ada TL secara bergantian yang mengarahkan untuk belok kanan (dari arah Letjen Sutoyo ke arah WR Supratman), sekarang ditiadakan. Untuk normalnya TL itu disesuaikan dengan volume kendaraan, bukan berapa menitnya. Itu kan termasuk otomatis, karena ATCS. Tapi yang kami dahulukan adalah keamanan,” imbuhnya.
Lebih lanjut saat disinggung terkait dengan TL yang berada di sekitar Jembatan Soekarno Hatta, Kota Malang, pihaknya mengaku bahwa ATCS di kawasan tersebut merupakan otoritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Sehingga, hal tersebut bukan wewenang Pemkot Malang.
Sementara itu, salah satu pengendara Ibrahim (26), mengeluhkan jika durasi TL saat berhenti lebih lama dibanding TL lainnya. “Iya lama di sini TLnya. Apalagi kalau buru-buru mau ke kantor, saya sering lewat sini dari dahulu. Semoga ke depan segera ada evaluasi dari Pemkot dan ditambah alat timer TL supaya tahu berapa lama durasinya,” papar Baim. (rsy/sit)
















