Hukum & Kriminal
Pengunjuk Rasa Pecah Kaca Mobil Polisi, Lukai Petugas
Memontum Kota Malang – Unjuk Rasa (Unras) puluhan massa Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) serta Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (IPMAPA) yang berada di sekitara Jl Semeru, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin (8/3/2021) pukul 09.00, berlangsung ricuh.
Bahkan saat mereka dinaikan ke truk petugas, ada pengunjuk rasa yang menendang kaca. Akibatnya kaca belakang truk pun becah hingga serpihannya mengenai petugas yang berada dikemudi truk.
Informasi Memontum.com bahwa awalnya Aliansi Gerakan Perempuan Bersama Rakyat (GEMPUR) akan melaksanakan Unras damai memperingati Hari Perempuan Internasional. Dengan titik awal di Jl Semeru depan Stadion Gajayana.
Namun saat itu sudah ada masa dari AMP dan IPMAPA. Saat massa GEMPUR mendekati Stadion Gajayana pada pukul 09.40 WIB, massa AMP dan IPMAPA bergerak dan membentangkan spanduk tolak Otsus jilid dua dan meminta kemerdekaan Papua.
Massa GEMPUR yang melihat adanya massa AMP dan IPMAPA, langsung membubarkan diri. Sedangkan massa AMP dan IPMAPA, tetap berorasi.
Petugas TNI-Polisi, Satpol PP Kota Malang dan Dishub Kota Malang yang mengawal aksi Unras damai, segera bertindak, apalagi saat ini ini sedang dalam masa Covid-19. Namun pengunjuk rasa tetap saja bergerombol tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, sebenarnya kegiatan tersebut adalah permohonan kegiatan dalam rangka International Women’s Day.
“Namun karena saat ini dalam masa pandemi Covid 19, dan berada dalam PPKM Mikro, maka kami tidak mengizinkan pertemuan perkumpulan massa. Kami sudah memperingatkan berkali-kali agar massa membubarkan diri,” ujar Kombes Pol Dr Leonardus.
Namun pengunjuk rasa tidak mau membubarkan diri dan malah membentangkan spanduk. “Mereka tidak mau bubar. Malah membentangkan spanduk tolak Otsus dan spanduk kemerdekaan Papua. Sudah jelas ini adalah agenda tipu-tipu. Agenda Unras untuk Hari Perempuan Internasional, dijadikan tipu muslihat,” ujar Kombes Pol Leonardus.
BACA JUGA: Sikapi Aksi Tuntutan Mahasiswa, Wakil Rektor Temui Massa
Peringatan petugas tidak dihiraukan. “Awalnya mereka katakan, akan naik sendiri ke dalam truk. Mereka justru tidak naik truk, dan terus berjalan. Saat berjalan, mereka berhenti lagi untuk tetap melakukan aksi dan memprovokasi petugas,” ujarnya lagi.
Suasana menjadi ricuh, pengunjuk rasa ada yang memukul dan menendang petugas. Situasi tidak kondusif, mereka terpaksa dibubarkan petugas.
“Saat dimasukan ke dalam truk petugas, salah satunya menendang kaca truk hingga pecah. Mereka kami bawa ke Mapolresta Malang Kota untuk proses hukum. Sudah kami pisahkan, yang mana pelakunya, yang menyuruh, dan yang mendorong. Yang tidak terlibat, kami kembalikan. Dan yang pasti, sepatu yang digunakan untuk menendang kaca truk dan orangnya telah diamankan. Pelaku pengrusakan kami kenakan Pasal 170 KUHP,” ujar Kombes Pol Leonardus. (gie)