Hukum & Kriminal
Penikaman Tetangga Sepulang Ibadah di Probolinggo Bermotif Dendam
Memontum Probolinggo – Penikaman seorang tetangga hingga mati yang terjadi di Dusun Pendo, Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Senin (09/10/2023) malam, dalam pemeriksaan diketahui bermotif dendam. Adapun alibi yang disampaikan pelaku dalam pemeriksaan awal, yaitu mengatakan karena ada unsur dugaan perkosaan terhadap keluarga pelaku.
Kanitreskrim Polsek Banyuanyar, Aipda Andre Okta, mengatakan bahwa kejadian itu berlangsung setelah pelaku mendengar kejadian dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh korban. Karenanya, saat pelaku melihat korban melintas seorang diri di pekarangan rumahnya malam itu, spontan langsung melakukan penikaman kepada korban.
“Setelah menikam korban, pelaku kemudian lantas menyerahkan diri ke Polsek Banyuanyar dengan diantar orang tua dan warga. Saat ini, pelaku sudah kami amankan dan masih kami periksa dan mintai keterangan lanjutan,” kata Andre saat dikonfirmasi, Selasa (10/10/2023) tadi.
Baca juga:
Terkait dugaan perkosaan, dirinya menambahkan, berlangsung sekitar seminggu sebelum kejadian berdarah kemarin malam. Menurut keterangan tersangka, kejadian itu hanya diceritakan kepada dirinya. Karena dendam itulah, kemudian melakukan perbuatan penikaman.
“Tersangka mengaku, bahwa dugaan itu hanya diceritakan kepadanya,” paparnya.
Lebih lanjut Andre mengatakan, korban sendiri saat usai ditikam, sempat dievakuasi ke klinik Nurizma Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar. Hanya saja, sebelum dilakukan pertolongan medis, korban sudah meninggal dunia dan diduga karena terlalu banyak mengeluarkan darah akibat tusukan pelaku. “Untuk ayah pelaku sendiri, memang tidak tahu jika penganiayaan hingga meninggal yang dilakukan oleh anaknya, ini lantaran sakit hati setelah ada dugaan perkosaan. Ayahnya baru tahu, saat menyerahkan anaknya ke Polsek Banyuanyar,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kamar Mayat RSUD Waluyojati Kraksaan Mujino mengatakan, pada tubuh korban terdapat sekitar tujuh bekas tusukan di bagian dada, kepala dan punggung korban. “Ada sekitar tujuh luka yang ada di tubuh korban. Luka itu bekas tusukan atau tikaman bukan bekas tebasan atau sayatan,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Torawi (59) warga Dusun Pendo, Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, meninggal dunia setelah ditikam tetangganya sendiri dengan pisau. Peristiwa yang berlangsung saat korban sepulang menjalankan ibadah itu, diketahui dilakukan oleh Holili Abdianto (23), pada Senin (09/10/2023) malam. (nun/pix/sit)