Kabupaten Malang

Peningkatan Saluran Irigasi Banjarejo-Ngantang Beraroma Korupsi

Diterbitkan

-

Peningkatan Saluran Irigasi Banjarejo-Ngantang Beraroma Korupsi

* Rekanan Dinas PUSDMA Limpahkan Pekerjaan ke Pemborong

 
Memontum Malang – Indikasi korupsi pembangunan peningkatan saluran irigasi di Desa Banjarejo, Kecamatan Ngantang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Mata Air, Kabupaten Malang dikeluhkan oleh beberapa warga dan tokoh masyarakat. Pantauan Memontum.com di lapangan, modus operandi yang dilakukan yaitu pihak CV yang ditunjuk oleh dinas terkait melimpahkan pekerjaan kepada pemborong/mandor pelaksana. Yang mengejutkan, dari total anggaran pembangunan mencapai sekitar Rp 180-an juta turun ke pemborong hanya Rp 68 juta.

Menurut Siswaji mandor pelaksana, dirinya mendapatkan pekerjaan setelah digelar esset atau cek lapangan lokasi pembangunan sekitar bulan April 2018. Setelah itu, Siswaji dihubungi oleh konsultan dari CV yang ditunjuk yaitu CV Tri Eka Perkasa yang beralamat di Jalan Papa Biru, Kota Malang.

Bahkan, sebelum Siswaji mengerjakan, ada perjanjian/MoU yang disepakati bersama dalam secarik kertas. Isi surat tersebut Siswaji diwajibkan mengerjakan sesuai bestek gambar yang telah ditetapkan, kemudian pekerjaan dilaksanakan sejak surat perintah CV Tri Eka Jaya kepada mandor terbit dan harus diselesaikan sesuai waktu pelaksanaan serta diselesaikan dengan baik kepada pemilik proyek (Pihak pertama).

Penerima perintah kerja ini, masih dalam isi surat, wajib mempertanggung jawabkan jaminan mutu atas pekerjaannya serta harus berkoordinasi mulai awal hingga pekerjaan selesai. Surat itu pun ditetapkan dan disetujui bersama pada tanggal 12 Mei 2018 silam.

Advertisement

“Mereka yang menawari dan saya kerjakan mas. Keuntungan bersih saya sekitar Rp 4 juta dari pekerjaan ini,” ungkap Siswaji beberapa waktu lalu.

Saat ditanya apakah bisa maksimal pembangunan dan sesuai spesifikasi, Siswaji kebingungan dirinya mengaku hanya berupaya maksimal dengan anggaran yang dijatah oleh CV Tri Eka Jaya.

” Ya semaksimal mungkin, pokok yang bagus. Informasi dari pemilik proyek, kenapa dia hanya mendapatkan Rp 68 juta. Konsultan CV menjawab katanya kepotong pajak, ” heran Siswaji.

Hingga berita ini ditulis, Donovan Eka Wijaya Direktur CV Tri Eka Jaya serta dinas belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan. Perlu diketahui, proyek yang berasal dari dana APBD 2018 ini pembangunan sudah selesai dibangun. Diduga rekanan mengurangi banyak volume pekerjaan misalnya hanya menambal beberapa sisi serta mengurangi volume contohnya besi yang dipakai harus berukuran 8 ulir menjadi ukuran 6 bukan ulir, ketinggian dan campuran batu dan semen diduga dikurangi. (bir/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas