SEKITAR KITA
Peningkatan SDM, Pengelolaan dan Pengembangan SIHT Jadi Sasaran Diskoperindag Gunakan DBHCHT
Memontum Situbondo – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Situbondo mendapatkan alokasi senilai Rp 1,3 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tahun 2024. Rencananya, sejumlah anggaran itu akan dioptimalkan dalam beragam program. Diantaranya, seperti peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) hingga pengembangan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).
Kepala Diskoperindag Situbondo, Edy Wiyono, mengatakan ada sedikitnya tiga program kegiatan yang akan dilakukan oleh Diskoperindag Situbondo, dalam mengoptimalkan anggaran DBHCHT tahun 2024. Diantaranya, seperti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas SDM pada Industri Hasil Tembakau Kecil dan Menengah. Kemudian, juga ada kegiatan pembentukan pengelolaan serta sekaligus pengembangan Sentra Industri Hasil Tembakau.
“Pemanfaatan dana ini, untuk kegiatannya akan dimulai dari tanggal 30 Oktober hingga 2 November 2024 mendatang. Untuk kegiatan Bimtek, akan dilaksanakan di minggu keempat pada November 2024 mendatang,” kata Edy Wiyono kepada Memontum.com, Rabu (02/10/2024) tadi.
Baca juga :
Melalui pelaksanaan Bimtek yang dilakukan ini, ujar Edy Wiyono, maka diharapkan Industri Kecil dan Menengah (IKM) Tembakau di Kabupaten Situbondo, akan bisa memproduksi rokok secara legal. Sehingga, peredaran rokok ilegal dapat ditekan semaksimal mungkin beredar di masyarakat.
Dirinya juga menjelaskan, untuk pembentukan kegiatan pengelolaan dan pengembangan SIHT di tahun 2024 ini, sebenarnya untuk perencanaannya sudah berlangsung sejak tahun 2021 lalu. Karenanya, nanti tinggal pengelolaan dan pengembangannya.
“Alhamdulillah, untuk progresnya sudah berjalan lancar. SIHT nantinya akan dibangun di lahan seluas kurang lebih 7 sampai 8 meter persegi di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa,” tambahnya. (her/gie/adv)