Situbondo

Penipu Nelpon Kontraktor, Pura-pura Tawarkan Proyek

Diterbitkan

-

Penipu Nelpon Kontraktor, Pura-pura Tawarkan Proyek

Memontum Situbondo — Belakangan ini, sejumlah kontraktor di Situbondo mengaku mendapatkan telepon dari nomor tidak dikenal. Penelpon gelap itu mengatasnamakan pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Informasi yang diperoleh Memontum.com. Kepada sejumlah kontraktor, penelpon menjanjikan proyek fisik. Dengan catatan, ada uang yang harus dibayarkan. Beruntung, tidak ada yang sampai menjadi korban penipuan.

H Abdul Hamid, Ketua Badan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Situbondo mengatakan, penelpon menjanjikan proyek jika kontraktor menyerahkan uang muka sekitar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.

“Tetapi beruntung, tidak ada yang percaya,” katanya. H Hamid menerangkan, beberapa saat setelah kejadian tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), H Gatot Siswoyo mengumpulkan semua asosiasi kontraktor. Seperti gapensi, Gapeksindo, dan asosiasi lainnya.

Advertisement

“Kita langsung dipanggil dinas, disampaikan bahwa kejadian itu tidak benar,” ujarnya. H Hamid menegaskan, iming-iming proyek dari siapapun jangan digubris. Karena hal tersebut jelas penipuan.

“Kita tahu proyek itu tender lelang. Jadi, tidak mungkin memberikan janji-janji yang tidak jelas seperti itu,” tambahnya. Oleh sebab itulah, H Hamid menyarankan kepada semua kontraktor yang ada di Situbondo untuk tidak mudah percaya. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan proyek, agar segera di koordinasikan dengan asosiasi.

“Jangan menanggapi telepon yang berkedok penipuan,” sarannya.

Apalagi saat ini menjelang pelaksanaan proyek. Kata H.Hamid, bukan tidak mungkin akan muncul penipuan serupa dengan berbagai modus.

Advertisement

“Beberapa bulan lagi sudah pelaksanaan proyek. Jadi harus tetap waspada,” tambahnya.

Terkait dengan tindakan penipuan tersebut, H.Hamid mengaku, belum ada rencana untuk melapor kepada pihak berwajib. Dia menambahkan, saat ini, semua kontraktor sudah memiliki persepsi yang sama.

Akan tetapi bukan tidak mungkin upaya hukum akan ditempuhnya jika ada aksi penipuan kembali. Sebab, hal ini jelas akan mengganggu stabilitas pembangunan di Kabupaten Situbondo. “Kalau ada kasus kembali, kami akan bertindak lebih tegas,” pungkasnya. (im/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas