Hukum & Kriminal

Penjual Daun Pisang Lesanpuro Kota Malang Dijambret, Kalung Emas 10 Gram Amblas

Diterbitkan

-

Penjual Daun Pisang Lesanpuro Kota Malang Dijambret, Kalung Emas 10 Gram Amblas

Memontum Kota Malang – Aksi penjambretan kembali terjadi di Kota Malang. Kali ini, yang menjadi korbannya adalah Watini (82), penjual daun pisang, warga Jalan Lesanpuro Gang XII, Dusun Segaran, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (27/12/2022) tadi.

Korban, diketahui dijambret saat berada tidak jauh dari rumahnya hingga kehilangan kalung emas seberat 10 gram dengan liontin1,2 gram. Aksi pelaku, pun sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.

Informasi Memontum.com, bahwa pagi itu korban sedang berjalan kaki hendak ke pasar sambil membawa rinjing berisi daun pisang di atas kepala. Namun baru berjalan sekitar 300 meter dari rumahnya, dia berpapasan dengan 2 orang pengendara motor Beat dari arah berlawanan.

Baca juga :

Advertisement

Melihat kalung emas yang dikenakan korban, para pelaku selanjutnya berbelok mendekat ke arah korban. Selanjutnya, seorang pelaku yang dibonceng, kemudian turun dan tiba-tiba saja merangkul dan mengambil paksa kalung yang melingkar di leher.

“Pelaku turun dari motor dan tiba-tiba merangkul serta menarik kalung saya. Karena ditarik, saya sampai terjatuh. Rinjing dan daun pisangpun, juga tumpah. Setelah berhasil, langsung kabur ngebut ke arah utara,” terang Watini.

Meskipun tidak sampai luka, namun korban mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta. “Beberapa tahun lalu, tiba tiba ada yang menghampiri. Dengan sambil pura pura menyapa. Tapi saya tidak kenal. Beruntung tidak sampai mengambil kalung,” lanjutnya. (gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas