Hukum & Kriminal
Penjual Daun Pisang Lesanpuro Kota Malang Dijambret, Kalung Emas 10 Gram Amblas
Memontum Kota Malang – Aksi penjambretan kembali terjadi di Kota Malang. Kali ini, yang menjadi korbannya adalah Watini (82), penjual daun pisang, warga Jalan Lesanpuro Gang XII, Dusun Segaran, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (27/12/2022) tadi.
Korban, diketahui dijambret saat berada tidak jauh dari rumahnya hingga kehilangan kalung emas seberat 10 gram dengan liontin1,2 gram. Aksi pelaku, pun sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.
Informasi Memontum.com, bahwa pagi itu korban sedang berjalan kaki hendak ke pasar sambil membawa rinjing berisi daun pisang di atas kepala. Namun baru berjalan sekitar 300 meter dari rumahnya, dia berpapasan dengan 2 orang pengendara motor Beat dari arah berlawanan.
Baca juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
Melihat kalung emas yang dikenakan korban, para pelaku selanjutnya berbelok mendekat ke arah korban. Selanjutnya, seorang pelaku yang dibonceng, kemudian turun dan tiba-tiba saja merangkul dan mengambil paksa kalung yang melingkar di leher.
“Pelaku turun dari motor dan tiba-tiba merangkul serta menarik kalung saya. Karena ditarik, saya sampai terjatuh. Rinjing dan daun pisangpun, juga tumpah. Setelah berhasil, langsung kabur ngebut ke arah utara,” terang Watini.
Meskipun tidak sampai luka, namun korban mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta. “Beberapa tahun lalu, tiba tiba ada yang menghampiri. Dengan sambil pura pura menyapa. Tapi saya tidak kenal. Beruntung tidak sampai mengambil kalung,” lanjutnya. (gie)