Kabupaten Malang

Penjual Pil Koplo Dampit Masuk Bui

Diterbitkan

-

Penjual Pil Koplo Dampit Masuk Bui

Memontum Malang – Sebelum meringkus dua pengedar Turen dan Wajak, Reskrim Polsek Dampit Rabu (18/7/2018) pukul 00.05 turut menyergap 2 tersangka pengedar pil lele alias pil koplo logo ££.

Yakni, tersangka Ribut Susanto (24) dan Ismawan (19) keduanya warga Dusun Sumberarum RT03/RW01, Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

“Kami telusuri dan tangkap dua tersangka. Kami sita bukti 4 bungkus pil ££, ” ungkap Kanit Reskrim Polsek Dampit, Iptu Soleh Mashudi, Senin (23/7/2018) malam.

Selain menyita bukti pil koplo berjumlah ratusan, anggota juga mengamankan sebuah sepeda motor jenis Vixion dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 100 ribu serta 2 Hp Samsung.

Advertisement

Menurut Iptu Soleh, pihaknya kini menyelidiki dan pengembangan kasus kedua pengedar. Kedua tersangka usai disidik, menghuni rumah tahanan Polsek Dampit. (sos)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas