Blitar
Penyampaian Nota Keuangan Tentang Raperda APBD Kota Blitar 2018, Raperda APBD 2018, Fokus Pembangunan Infrastruktur
Memontum Blitar—-Penyampaian Nota Keuangan Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2018 oleh Walikota Blitar digelar dalam rapat paripurna digedung DPRD Kota Blitar, Senin (16/10/2017). Rapat paripurna ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB yang dihadiri seluruh anggota DPRD dan OPD se Kota Blitar.
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiharto saat ditemui usai rapat paripurna mengatakan, rancangan APBD tahun 2018 yang disampaikan Walikota sebenarnya sudah ditentukan saat Kebijakan Umum Anggaran dan Platfon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang sudah ditetapkan pada Agustus lalu. Menurut Totok Sugiharto, beberapa hal berkaitan dengan dana perimbangan disektor pendapatan turun drastis. Utamanya disektor Dana Alokasi Umum (DAU).
“Ini mungkin dikarenakan belanja pegawai, yang mana kan memang ada beberapa pegawai di tahun 2018 dibiayai oleh Pemerintah Pusat, yang dulunya masih kita biayai”, kata Totok Sugiharto, Senin (16/10/2017).
Lebih lanjut Totok Sugiharto menjelaskan, bahwa pemotongan DAU yang mencapai Rp 7 miliar tersebut, mempengaruhi sektor pendapatan. Tetapi di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik, meski tidak terlalu signifikan. Untuk proyeksi tahun 2018 masih mengutamakan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana di Kota Blitar. Dimana tahun depan akan menjadi tahun infrastruktur.
“Pada 2018, fokus kita pembenahan dalam rangka mempersiapkan Kota Blitar sebagai pusat perdagangan dan jasa. Misalnya pelebaran area parkir di wisata Sumberudel”, tandas Totok Sugiharto.
Sementara itu, Wakil Walikota Blitar, Santoso mengatakan, tahun 2018 Pemerintah Kota Blitar fokus pada pembangunan infrastruktur, yang meliputi sarana dan prasarana yang bisa mendukung kelancaran proses pembangunan yang ada di Kota Blitar. “Nanti apa yang sekiranya masih kurang bisa ditambah di tahun depan”, kaya Wakil Walikota Blitar. (fjr/yan)