Situbondo

Penyebar Ujaran Kebencian kepada Kyai Azaim di Medsos, Ditetapkan Tersangka

Diterbitkan

-

DIPROSES: Penyebar ujaran kebencian kepada Kiai Azaim di Medsos dibawa ke tahanan polres Situbondo (im)

Memontum Situbondo— Polres Situbondo bekerja cepat dalam menangani kasus penyebar ujaran kebencian yang tertuju kepada KHR. Ahmad Azaim, pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah melalui medsos. Beberapa jam setelah dibekuk, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Pantauan Memontum.com, dalam rilis yang dilaksanakan sekitar pukul 18.30 tadi malam, Kapolres Situbondo, AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, tersangka Reno Wijaya telah melanggar pasal nomor 28 Undang-undang ITE. Selanjutnya, polisi akan melakukan proses penyidikan dengan profesional.

Jika terbukti, tersangka yang memiliki akun Facebook Eno Wijaya itu terancam hukuman enam tahun penjara dengan denda Rp.500 juta. Sigit menyarankan kepada masyarakat untuk menyerahkan proses hukumnya kepada polisi.

“Kami berharap agar jangan ada yang melakukan tindakan kontraproduktif. Seperti pengrusakan maupun penganiayaan terhadap pelaku,” saran Kapolres Lulusan Belanda itu.

Advertisement

Ahmad Fadail, sekretaris Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah mengatakan, Kiai Azaim bersama keluarga besar pesantren telah memaafkan Reno Wijaya.

“Sebelum meminta maaf, saya sudah memaafkan. Apa yang dilakukan Reno sangat manusiawi. Itu kata beliau,” katanya menirukan ucapan Kiai Azaim.

Meski begitu, tambah pria yang akrab disapa Lora Doil itu, sebagai negara hukum, Kiai Azaim menghormati norma-norma hukum. Karena itu, Kiai Azaim sebagai korban dalam kasus ini meminta agar diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Lora Doil berpesan kepada masyarakat Situbondo dan umat islam secara umum untuk tetap tenang menjaga kondusifitas keamanan. Dia juga meminta agar mempercayakan penyelesaiannya kepada aparat penegak hukum.

Advertisement

“Jangan sampai ada yang melakukan tindakan di luar ketentuan norma hukum,” harapnya.

Seperti yang diketahui, Reno Wijaya dalam statusnya di akun FB menyampaikan ujaran kurang pantas. Dia menanggapi pesan Kiai Azaim kepada santri untuk tidak merayakan tahun baru dengan kata-kata tidak wajar. Atas statusnya itu, Reno diamankan polisi. Pagi kemarin, dia sudah meminta maaf kepada Kiai Azaim. (im/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas