Hukum & Kriminal

Penyidik KPK Periksa Delapan Anggota DPRD Tulungagung Periode 2014-2019

Diterbitkan

-

Penyidik KPK Periksa Delapan Anggota DPRD Tulungagung Periode 2014-2019

Memontum Tulungagung – Pemeriksaan lanjutan penyidikan dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Pemkab Tulungagung, terus dilakukan penyidik KPK, Senin (04/07/2022) tadi. Bertempat di Mapolres Tulungagung, kembali tim penyidik anti rasuah itu, mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah nama.

Tidak tanggung-tanggung, dalam penyidikan kali ini, sebanyak delapan orang yang dijadwalkan diperiksa secara maraton. Mereka yang dipanggil, bukan dari kalangan pensiunan pejabat Pemkab Tulungagung. Termasuk, juga bukan dari mereka yang masih berstatus pegawai di Pemkab Tulungagung.

Ya, dari delapan nama yang diagendakan diperiksa, yakni dari kalangan mantan anggota DPRD Tulungagung. Sejumlah nama itu, sebelumnya sebagai anggota DPRD untuk masa atau periode 2014 hingga 2019.

“Untuk pemeriksaan hari ini (Senin, red), ada delapan saksi TPK (tindak pidana korupsi) Bantuan Pemprov Jatim untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun 2014-2018. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung di Jalan Ahmad Yani Timur,” kata Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, Senin (04/07/2022) kepada memontum.com.

Advertisement

Baca juga :

Delapan saksi itu, urainya, adalah anggota DPRD 2014-2019. Ada pun nama saksi yang diperiksa, yakni Widodo Prasetyo, Basroni, Subani Sirab, Saiful Anwar dan Sumarno. “Heru Santoso, Imam Sukamto dan Mutiin, yang kesemuanya anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019,” paparnya.

Disinggung sampai kapan pemeriksaan penyidik KPK akan dilakukan, Ali Fikri enggan menjelaskan. Termasuk, pihak-pihak lain, yang sudah dijadwalkan oleh penyidik KPK akan dipanggil.

“Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi, adalah merupakan salah satu upaya pengumpulan alat bukti oleh penyidik dan saat ini sedang berjalan,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, sedikitnya sudah lebih dari 15 orang yang diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Termasuk, Bupati Maryoto Birowo atau Bupati Tulungagung periode 2019-2023 atau mantan Wakil Bupati Tulungagung periode 2013-2018. Dalam penyidikan dugaan ini, KPK pun juga sudah menetapkan tersangka. (sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas