Kota Malang
Per Hari Ini Masuk Kantor Balai Kota Malang Wajib Scan PeduliLindungi
Memontum Kota Malang – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Salah satunya, dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi pada kantor instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Malang.
Seperti yang terlihat Senin (29/11/2021) ini, pada pintu masuk Kantor Balai Kota Malang, telah tersedia barcode PeduliLindungi, yang harus discan oleh pengunjung, tamu atau pegawai yang hendak masuk. “Aplikasi PeduliLindungi di kantor Pemkot Malang sudah mulai hari ini (29/11) diterapkan,” terang Wali Kota Malang, Sutiaji.
Pemilik kursi N1 itu mengatakan, bahwa verifikator untuk pemasangan aplikasi PeduliLindungi, ada pada tusi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sehingga untuk saat ini, orang nomor satu di Pemerintahan Kota Malang itu, belum mengetahui secara pasti berapa jumlah OPD yang sudah tuntas melakukan verifikasi.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
“Belum tahu, berapa OPD yang sudah verifikasi dan terpasang PeduliLindungi, selain di Balai Kota. Karena, ini kan verifikatornya dari Pemerintah Pusat, di kementerian,” kata Sutiaji.
Namun ke depan, dirinya memastikan semua kantor OPD di lingkup kerja Pemkot Malang, pasti akan terpasang Aplikasi PeduliLindungi. “Semua OPD terpasang, pasti itu nanti. Termasuk, juga Kantor Kelurahan dipasang PeduliLindungi,” terang Politisi Partai Demokrat tersebut.
Seperti yang telah diketahui, pada aplikasi tersebut, siapapun yang hendak memasuki area perkantoran bisa terdeteksi. Apakah yang bersangkutan sudah menerima vaksin dosis pertama, kedua atau belum divaksin sama sekali. Apabila pengunjung, tamu atau pegawai sudah menerima dua dosis vaksin, maka keterangan akan berwarna hijau. Jika menerima vaksin baru satu dosis, akan memunculkan tanda berwarna kuning. Dan jika belum tervaksin, akan berwarna merah. (hms/mus/sit)