Kabupaten Malang

Percepat Pencatatan Akta Kematian dan Kelahiran

Diterbitkan

-

Bupati Malang Drs Hm Sanusi waktu mensosialisasikan program PS2H. (memo x/cw3)

Sosialisasi Program PS2H Pemkab Malang

Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, melakukan sosialisasi program Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati (PS2H) untuk penguatan dan mempercepat sistem pencatatan kelahiran dan kematian serta penyebab kematian.

Dengan diadakannya program ini bertujuan supaya nantinya warga bisa memiliki rekam medis bagi setiap keluarga atas kematian dalam keluarga tersebut secara cepat. Sesuai dengan penjelasan Bupati Malang HM Sanusi MM. Dia ingin proses administrasi pencatatan kelahiran dan kematian serta penyebab kematian bisa tuntas dalam sehari.

“Sehingga hak keluarga yang menyangkut dengan hubungan kelahiran dan kematian itu bisa cepat diselesaikan,” tegasnya. Saat ini pelaksanan program ini sudah dilakukan di 2 rumah sakit, untuk langsung mendaftarkan.

Dalam upaya pelaksanaan untuk melancarkan Program PS2H ini pihak Pemkab Malang bekerjasama dengan beberapa instansi terkait.Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo Kedepannya program ini akan dikembangkan di seluruh Faskes tingkat pertama meliputi Puskesmas dan Klinik.

Advertisement

Kesulitan yang dialami selama pelaksanaan program PS2H ini berlangsung berada pada pencatatan kematian. Pasalnya laporan yang diberikan pada Dinkes hanya beberapa tidak mencangkup keseluruhan.

“Kematian dijalan, dirumah, selama ini tidak pernah dilaporkan, mungkin saat ini masih 40-30 persen itu mengakibatkan jumlah penduduk di Dispendukcapil itu selisihnya tinggi,” tuturnya.

Karena itu Pemkab Malang memberikan antisipasi permasalahan tersebut dengan program PS2H, supaya semua kematian bisa tercatat oleh tenaga kesehatan mulai dari tingkat desa kedepannya.

Beberapa kalangan terkait yang nantinya akan di ikut sertakan dalam program PS2H ini agar bisa mencangkup seluruh kawasan. “Difaskes, dijalan raya, ditempat wisata, juga akan melibatkan dari pihak kepolisian dan yang pastinya dari pihak Dukcapil,” tegasnya. (cw3/man)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas